Kamis, 27/08/2026

12 Personel URC Siap Respons Laporan Warga, Polres Kubar Percepat Pelayanan

Kamis, 27/08/2026

Peresmian Pos Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

12 Personel URC Siap Respons Laporan Warga, Polres Kubar Percepat Pelayanan

Kamis, 27/08/2026

logo

Peresmian Pos Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Polres Kutai Barat meresmikan Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Jalur Dua Pemkab, Kelurahan Simpang Raya, Kamis (27/8/2026). Posko tersebut disiapkan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat dan kejadian yang membutuhkan penanganan.

Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Khairul Umam, mengatakan pembentukan Tim dan Posko URC merupakan salah satu upaya mempercepat respons personel terhadap laporan masyarakat.

“Tujuan pembangunan Unit Reaksi Cepat ini salah satunya ialah untuk mempercepat waktu merespons personel terhadap laporan masyarakat,” ujarnya kepada Korankaltim.com.

Tim URC berjumlah 12 personel dan dipimpin oleh Ipda I Gede Putu. Sementara bangunan yang digunakan sebagai posko merupakan bangunan pinjam pakai dari Pemkab Kubar melalui Dinas Perhubungan.

Khairul mengatakan, Tim URC juga terintegrasi dengan layanan kepolisian 110 dan piket fungsi. Ketika terjadi kejadian menonjol, personel dari tim dan regu dapat langsung merespons.

“Ketika ada kejadian menonjol, pada saat itu juga salah satu dari tim dan regu langsung merespons,” ujarnya.

Keberadaan Pos URC juga mendapat apresiasi dari Ketua Presidium Dewan Adat Kubar Yurang. Menurutnya, keberadaan tim tersebut penting melihat luas wilayah Kubar serta kondisi geografis dan jarak antardaerah yang menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan secara cepat.

Ia berharap URC dapat menjadi bagian penting dalam merespons berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, pemuda dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan, menegaskan keberadaan Pos URC tidak boleh hanya menjadi simbol, tetapi harus memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia meminta personel URC menjaga sikap, perilaku dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan. Masyarakat yang datang menyampaikan persoalan harus dilayani dengan baik, didengarkan keluhannya dan diberikan solusi sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

“Anggap masyarakat sebagai keluarga kita sendiri. Ketika mereka datang untuk menyampaikan permasalahan, layani dengan baik, dengarkan keluhannya, dan berikan solusi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Haris juga menekankan kecepatan respons sebagai ciri utama Unit Reaksi Cepat. Setiap laporan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti dengan menentukan skala prioritas serta melibatkan fungsi kepolisian lainnya apabila diperlukan.

Arahan tersebut sejalan dengan penekanan Kapolres bahwa pelayanan Polri harus responsif dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Polri juga dituntut mampu merespons secara cepat setiap tuntutan publik serta bergerak secara prediktif dan adaptif.

Haris meminta keberadaan Pos URC disosialisasikan secara luas melalui pemerintah kelurahan, RT/RW, Bhabinkamtibmas dan unsur terkait agar masyarakat mengetahui saluran pelayanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Jangan menunggu sampai terjadi tindak pidana atau masalah yang lebih besar. Setiap laporan masyarakat harus dilayani dengan baik. Kepercayaan masyarakat kepada Polri merupakan tanggung jawab yang harus kita jaga,” ujarnya.

Khairul berharap keberadaan Pos URC dapat memberikan manfaat nyata, menekan angka kriminalitas, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kubar.

“Semoga Posko Unit Reaksi Cepat ini dapat memberikan manfaat nyata, menekan angka kriminalitas, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Editor: Erwin

12 Personel URC Siap Respons Laporan Warga, Polres Kubar Percepat Pelayanan

Kamis, 27/08/2026

Peresmian Pos Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait