Kamis, 27/08/2026

Lindungi Karya, Diskoperindag Dorong UMKM Berau Urus HAKI

Kamis, 27/08/2026

Produk UMKM Unggulan Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lindungi Karya, Diskoperindag Dorong UMKM Berau Urus HAKI

Kamis, 27/08/2026

logo

Produk UMKM Unggulan Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kreativitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau tidak cukup hanya menghasilkan produk yang bernilai jual. Di tengah persaingan usaha yang semakin ketat, hasil kreativitas tersebut juga perlu mendapat perlindungan hukum agar tidak mudah ditiru atau digunakan pihak lain tanpa izin.

Kondisi itu menjadi perhatian Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau dengan terus mendorong pelaku UMKM memanfaatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi karya yang mereka hasilkan.

Kepala Diskoperindag Berau Eva Yunita mengatakan, produk kreatif yang lahir dari pelaku UMKM merupakan karya yang memiliki nilai sehingga perlu mendapatkan kepastian perlindungan secara hukum.

“Setiap karya kreatif tentunya harus ada perlindungan hukum,” ujarnya, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, perlindungan HAKI menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha karena produk UMKM tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga mengandung ide, kreativitas, dan identitas pembuatnya. 

Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pelaku usaha ketika mengembangkan dan memasarkan produknya.

Untuk memperluas akses perlindungan tersebut, Diskoperindag Berau menyediakan fasilitasi pengurusan hak cipta bagi pelaku UMKM. Pemerintah daerah berupaya agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha tanpa terbebani biaya pengurusan.

Eva menjelaskan, fasilitasi pengurusan hak cipta tersebut diupayakan secara gratis. Namun, jumlah pelaku usaha yang dapat difasilitasi setiap tahun tetap menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah. “Ini kami upayakan gratis bagi UMKM,” katanya.

Diskoperindag juga secara berkala menyampaikan informasi mengenai program tersebut kepada pelaku UMKM. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha mengetahui bahwa karya mereka dapat diajukan untuk memperoleh perlindungan HAKI.

Tidak hanya memberikan informasi, Diskoperindag juga membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengusulkan perlindungan terhadap produk maupun karya kreatifnya.

Eva mengajak pelaku UMKM tidak menunggu hingga produknya ditiru untuk mulai memikirkan perlindungan hukum. Menurutnya, semakin cepat sebuah karya mendapatkan perlindungan, semakin kuat pula posisi pelaku usaha dalam menjaga hasil kreativitasnya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk membangun UMKM Berau yang tidak hanya produktif dan mampu bersaing, tetapi juga sadar pentingnya melindungi aset intelektual sebagai bagian dari kekuatan usaha jangka panjang.

“Jika berminat, silakan mengusulkan. Kami siap mendampingi,” tandasnya. (*)

Editor: Erwin

Lindungi Karya, Diskoperindag Dorong UMKM Berau Urus HAKI

Kamis, 27/08/2026

Produk UMKM Unggulan Kabupaten Berau. (Foto: Indri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait