Minggu, 12/07/2026

BPBD PPU Butuh Ambulans Khusus, Demi Percepat Evakuasi Korban Bencana

Minggu, 12/07/2026

Kepala BPBD PPU, Nurlaila. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BPBD PPU Butuh Ambulans Khusus, Demi Percepat Evakuasi Korban Bencana

Minggu, 12/07/2026

logo

Kepala BPBD PPU, Nurlaila. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) berharap memiliki ambulans atau mobil jenazah yang berada langsung di bawah pengelolaannya. 

Keberadaan armada khusus tersebut dinilai penting untuk mempercepat evakuasi korban saat terjadi bencana.

Kepala BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan dalam setiap penanganan bencana, seperti kebakaran, ambulans seharusnya sudah bergerak bersamaan dengan tim penanganan, tanpa harus menunggu kepastian ada atau tidak ada korban. 

“Idealnya, dalam penanganan kebakaran, ada atau tidak ada korban, kendaraan prioritas seperti ambulans sudah bergerak dan standby di lokasi. Masalahnya, BPBD saat ini memang belum memiliki mobil yang bisa digunakan untuk evakuasi jenazah maupun korban,” ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Menurut Nurlaila, kebutuhan tersebut berangkat dari pengalaman BPBD saat menangani kebakaran di kawasan Sungai Parit beberapa waktu lalu. Insiden yang menelan korban jiwa itu menjadi pelajaran penting bahwa kecepatan evakuasi sangat menentukan penanganan korban.

Selama ini, BPBD PPU mengandalkan ambulans milik RSUD, puskesmas, pemerintah desa dan kelurahan, hingga organisasi masyarakat.

Meski bantuan tersebut dinilai sangat membantu, proses koordinasi tetap membutuhkan waktu karena harus melalui komunikasi dengan instansi terkait serta memastikan ketersediaan sopir dan petugas.

“Instansi lain atau pihak desa memang cepat tanggap, tetapi mereka juga butuh komunikasi lanjutan. Belum tentu petugas ambulansnya standby di tempat karena ada kegiatan lain. Kita tidak bisa menunggu respons yang membutuhkan durasi telepon, arahan, perintah, atau birokrasi izin di saat situasi mendesak. Apalagi kalau sopirnya masih harus dihubungi dulu,” jelasnya.

Apabila BPBD memiliki ambulans sendiri, kata dia, kendaraan tersebut dapat dioperasikan oleh petugas yang bertugas secara bergiliran (shift), sehingga siap diberangkatkan kapan saja bersamaan dengan tim penanganan bencana.

Upaya pengadaan armada tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 2023 saat masih menjabat sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD PPU.

Nurlaila mengaku telah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada pemerintah pusat. Kini, BPBD PPU kembali membangun komunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar usulan tersebut dapat masuk dalam program bantuan peralatan penanggulangan bencana.

“Kami berusaha membangun komunikasi kembali dengan BNPB pusat. Yang terpenting kami usulkan dulu agar ada dasar bagi mereka untuk menyalurkan distribusi peralatan penanggulangan bencana ke daerah,” katanya.

Sementara itu, untuk pengadaan melalui APBD PPU masih belum bisa karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia berharap kebutuhan ambulans khusus evakuasi di bawah BPBD dapat menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sebab, keberadaan armada yang siaga penuh akan mempercepat respons penanganan bencana sekaligus meningkatkan peluang keselamatan korban.

Editor: Erwin

BPBD PPU Butuh Ambulans Khusus, Demi Percepat Evakuasi Korban Bencana

Minggu, 12/07/2026

Kepala BPBD PPU, Nurlaila. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait