Rabu, 08/07/2026

Satresnarkoba Polres PPU Sebut Babulu dan Penajam Jadi Wilayah Rawan Peredaran Sabu

Rabu, 08/07/2026

Kasatresnarkoba Polres PPU, Iptu Gede Wijaya. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PPU Sebut Babulu dan Penajam Jadi Wilayah Rawan Peredaran Sabu

Rabu, 08/07/2026

logo

Kasatresnarkoba Polres PPU, Iptu Gede Wijaya. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengidentifikasi Kecamatan Babulu dan Penajam sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkotika jenis sabu yang paling tinggi di PPU.

Kasatresnarkoba Polres PPU, Iptu Gede Wijaya, mengatakan sabu yang beredar di wilayah PPU umumnya bukan berasal dari jaringan besar yang menyimpan stok dalam jumlah banyak. 

Sebagian besar barang haram itu merupakan pasokan yang masuk dari Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun Kota Balikpapan sebelum diedarkan di PPU.

“Ini sebenarnya barang dari Kalsel maupun dari Balikpapan,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, pasokan dari Kalsel umumnya masuk melalui jalur Muara Komam, Longkali, Kabupaten Paser. Ketika stok di daerah asal mulai menipis atau penindakan aparat semakin gencar, sisa barang kemudian dialihkan ke wilayah PPU. 

Sementara itu, pasokan dari Balikpapan banyak memanfaatkan jalur pesisir, seperti Jenebora, Pantai Lango, Gersik, dan Penajam.

Selain perubahan jalur distribusi, Satresnarkoba juga menemukan keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam peredaran sabu. Mereka dimanfaatkan sebagai kurir maupun pengedar skala kecil karena dianggap memiliki konsekuensi hukum yang lebih ringan dibandingkan pelaku dewasa.

“Banyak kasus itu mereka sengaja memakai anak kecil. Karena tahu anak di bawah umur itu penanganan perkaranya agak rumit, dan hukumannya tidak sebesar orang dewasa. Tapi, anak di bawah umur akan tetap diproses hukum jika terbukti mengedarkan sabu,” tegasnya.

Polres PPU juga mencatat adanya perubahan modus transaksi. Para pelaku kini lebih sering melakukan serah terima barang di wilayah perairan untuk menghindari pengawasan petugas.

Sabu dikemas menyerupai paket ekspedisi menggunakan plastik hitam yang dilapisi selotip rapat, kemudian dikirim melalui speedboat dan diserahkan di tengah laut.

Menurut Gede, pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku transaksi di perairan sekitar sebulan lalu. Namun upaya tersebut terkendala keterbatasan sarana karena kecepatan kapal pelaku lebih unggul. “Intinya kapal mereka lebih kencang,” katanya.

Selain modus transaksi melalui laut, kepolisian juga memantau munculnya tren baru penggunaan narkoba yang dikonsumsi dengan cara diminum.

Hingga kini, Polres PPU belum menemukan adanya bandar besar di PPU. Mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan kurir dan pengedar kecil yang mengambil pasokan dari Balikpapan untuk diedarkan kembali di PPU.

Editor: Erwin 

Satresnarkoba Polres PPU Sebut Babulu dan Penajam Jadi Wilayah Rawan Peredaran Sabu

Rabu, 08/07/2026

Kasatresnarkoba Polres PPU, Iptu Gede Wijaya. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait