Minggu, 05/07/2026

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Pekerja di Sangkulirang Digondol Maling

Minggu, 05/07/2026

Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang saat membawa pelaku beserta unit motor hasil curian di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. (Foto: Ho Polsek Sangkulirang)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Pekerja di Sangkulirang Digondol Maling

Minggu, 05/07/2026

logo

Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang saat membawa pelaku beserta unit motor hasil curian di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. (Foto: Ho Polsek Sangkulirang)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Seorang pekerja di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang menjadi korban pencurian sepeda motor (curanmor) setelah lupa mencabut kunci kontak yang masih tergantung di kendaraannya, Senin (29/6/2026) malam.

Saat itu korban baru pulang bekerja sekitar pukul 21.50 Wita dan memarkir sepeda motornya di depan barak tempat tinggalnya. Karena kelelahan, korban langsung masuk ke dalam rumah untuk makan dan beristirahat tanpa menyadari kunci kontak masih terpasang di kendaraan.

Kelalaian tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Aksi pencurian baru diketahui keesokan harinya, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Korban terkejut saat mendapati sepeda motornya telah raib dari lokasi parkir. Ia sempat mencari informasi kepada warga sekitar dan petugas keamanan, namun tidak seorang pun mengetahui keberadaan kendaraan maupun pelaku.

Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Enggang Sangsaka kemudian diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku pencurian.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RAW,” ujarnya.

Tim kemudian melakukan pelacakan terhadap pergerakan yang bersangkutan setelah diketahui meninggalkan wilayah Sangkulirang. Hasil penyelidikan mengungkap pelaku diduga melarikan diri menuju Kota Balikpapan melalui jalur laut.

Mengetahui informasi tersebut, Tim Enggang Sangsaka segera berkoordinasi dengan personel Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Polresta Balikpapan untuk melakukan pengejaran.

“Koordinasi kami lakukan secepat mungkin agar pelaku tidak memiliki kesempatan meloloskan diri. Berkat kerja sama yang baik antarwilayah, keberadaan pelaku berhasil kami lacak,” katanya, Minggu (5/7/2025).

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 Wita, RAW berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan tanpa memberikan perlawanan. Saat ditangkap, pelaku masih menguasai sepeda motor Honda CRF hasil curiannya.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi KT 3698 SQ sesuai kendaraan yang dilaporkan hilang beserta STNK dan BPKB.

“Seluruh barang bukti berhasil kami amankan dan saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Sangkulirang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas kesus tersebut pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan masih tergantung, karena kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Atas perbuatannya, RAW kini ditahan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Editor: Erwin

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Pekerja di Sangkulirang Digondol Maling

Minggu, 05/07/2026

Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang saat membawa pelaku beserta unit motor hasil curian di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. (Foto: Ho Polsek Sangkulirang)

Share

Berita Terkait