Selasa, 07/11/2023
Selasa, 07/11/2023
AL (40) yang dihadirkan langsung untuk memusnahkan barang bukti sabu-sabu, setelah jaringannya terungkap, Selasa (7/11/2023) hari ini. (Foto:Nancy/korankaltim.com)
Selasa, 07/11/2023

AL (40) yang dihadirkan langsung untuk memusnahkan barang bukti sabu-sabu, setelah jaringannya terungkap, Selasa (7/11/2023) hari ini. (Foto:Nancy/korankaltim.com)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur meringkus bandar dan pengedar di kawasan Pasar Kedondong Kota Samarinda yaitu RB dan RM yang berperan sebagai pengedar serta AL selaku bandar yang menyediakan barang haram tersebut, untuk dijual.
Pengungkapan ini bermula pada Rabu (11/10/2023) malam lalu sekitar pukul 19.30 WITA, diawali dengan mengamankan RB di Jalan Kahoi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, petugas menyita sepuluh poket sabu-sabu siap edar, dengan berat total 0,8 gram bruto.
Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap RB, barang haram ini ia peroleh dari rekannya RM, kemudian dikembangkan ke pelaku yang dimaksud sekitar pukul 20.15 WITA di tempat permainan biliar di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Saat digeledah petugas menemukan barang bukti sebuah dompet warna cokelat berisi sembilan poket sabu seberat 4,87 gram bruto, tak berhenti disitu dari pengakuan RM barang tersebut diperoleh dari AL yang merupakan penyedia sabu ke RB dan RM untuk dijual kembali, dengan harga Rp150 Ribu sampai Rp200 Ribu per poket.
Sekitar pukul 21.30 WITA polisi pun mengamankan AL di kediamannya di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang bersama baramg bukti satu bungkus sabu-sabu dengan berat 44,05 gram bruto.
Hal ini diungkapkan Kasi Intelejen BNNP Kaltim, Iptu Dwi Bowo Leksono dalam rilis pemusnahan Selasa (7/11/2023) hari ini.
"Jadi, awalnya kami amankan RM itu di pasar kedondong, ada barang buktinya sepuluh poket, kemudian berkembang ke RB yang saat itu bermain biliar, itu juga kami juga dapatkan barang buktinya sembilan poket," tuturnya.
"Setelah itu, bandarnya AL, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku yang sudah diamankan, barang buktinya satu bungkus," sambungnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, para pelaku ini merupakan jaringan di kawasan Pasar Kedondong dan sekitarnya.
"Sudah jelas mereka ini jaringan. Tetapi, memang masih pemain baru, karena belum ada sebulan. Dan mereka tergiur juga melihat maraknya peredaran narkoba itu, ditambah banyak yang mencari, sehingga menjadi peluang bisnis untuk mereka, apalagi Pasar Kedondong ini juga sudah beberapa kali ditindak," jelas Dwi.
Sistem penjualan jaringan ini bukan loket seperti dulu, tetapi melayani pelanggan yang memang mencari.
"Bukan sistem loket lagi, mereka disitu duduk saja, ada yang cari dijual, makanya barang itu tidak banyak, kalau habis ambil lagi," terangnya.
Tetapi untuk barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu yang disita dari AL, dimana asal barang yang disita dari RM dan RB.
"Untuk barang bukti RM dan RB kan digunakan sebagai sampel di laboratorium," pungkas Dwi.
Pemusnahan barang bukti menghadirkan AL selaku bandar atau pemilik barang, dengan cara diblender.
Editor Aspian Nur
Selasa, 07/11/2023
AL (40) yang dihadirkan langsung untuk memusnahkan barang bukti sabu-sabu, setelah jaringannya terungkap, Selasa (7/11/2023) hari ini. (Foto:Nancy/korankaltim.com)
TERPOPULER