Kamis, 25/06/2026
Kamis, 25/06/2026
Kondisi lubang Bekas Galian yang diakui warga merupakan bekas Galian tambang Batu Bara. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)
Kamis, 25/06/2026

Kondisi lubang Bekas Galian yang diakui warga merupakan bekas Galian tambang Batu Bara. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)
Penulis: Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Sejumlah lubang bekas galian dengan diameter pebih dari 50 meter menganga di tepi ruas jalan menuju Desa Lolo, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser.
Lubang besar tersebut tampak jelas sebab berada tepat ditepi jalan yang menghubungkan Desa Lolo Kecamatan Kuaro dengan Desa Luan Kecamatan Muara Samu.
Kedalaman lubang beragam namun lebih dari lima meter dengan genangan air yang berwarna hitam dibagian dalamnya, mengisyaratkan galian telah lama ditinggalkan.
Informasi dari sejumlah warga, galian tersebut merupakan sisa dari pekerjaan galian batu bara.
Berkaitan dengam hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser melalui Pengawas Lingkungan Hidup, Nora Fajri mengatakan mereka belum menerima laporan masyarakat terkait dengan adanya indikasi kerusakan lingkungan.
"Informasi ini bisa kami tindkalanjuti jika terdapat laporan lengkap dari masyarakat, karena kami bergerak berdasarkan data yang diaampaikan melalui laporan masyarakat," kata Fajri kepada Korankaltim.com Kamis (25/6/2026).
Dari laporan masyarakat yang masuk DLH bisa melakukan verifikasi lapangan guna menyelidiki kondisi yang terjadi. Ia mengaku, bisa saja kawasan tersebut memang milik perusahaan tambang yang resmi, atau bisa saja kawasan tersebut memiliki status lahan kawasan hutan tertentu.
“Kalau itu lahan perusahaan dan warga juga menyampaikan laporan tentu kami tindaklanjuti dengan melaksanakan verifikasi lapangan, tapi jika ternyata kawasan tersebut masuk dalam status kawasan lain, maka akan ada pihak yang lebih berwenang untuk menangani hal ini, jika tidak ada laporan masyarakat maka tidak ada dasar kami untuk turun kelapangan," tegas Fajri.
"Untuk pengaduan bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan Permen LHK nomir 22 tahun 2017, kami mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan akan kami tindaklanjuti jika laporan memenuhi unsur pelaporan yang telah ditetapkan," tutup Fajri.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 25/06/2026
Kondisi lubang Bekas Galian yang diakui warga merupakan bekas Galian tambang Batu Bara. (Foto: Dwi Cahyo/Korankaltim.com)
TERPOPULER