Rabu, 24/06/2026
Rabu, 24/06/2026
Ilustrasi penerima Bansos bermain judol. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/KoranKaltim.com)
Rabu, 24/06/2026

Ilustrasi penerima Bansos bermain judol. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) mengambil langkah tegas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Warga penerima manfaat yang terbukti terlibat judi online (judol) atau pinjaman online (pinjol) hingga top up game online akan langsung diberhentikan status kepesertaannya.
Kepala Dinsos Kukar Rinda Desianti menjelaskan, warga yang memiliki dana untuk judol, pinjol maupun top up game otomatis dianggap sebagai kelompok masyarakat mampu, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan.
"Mereka yang layak menerima bantuan sosial itu masuk kategori Desil 1-5. Jika mereka ada yang terlibat pinjol, maka dikategorikan yang bersangkutan mampu," kata Rinda Rabu (24/6/2026).
Rinda menyayangkan jika ada penerima manfaat yang nekat mencoba-coba masuk ke dalam lingkaran judol atau pinjol. Sanksi penghentian bantuan ini juga tidak main-main karena berdampak pada seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
"Saya ingatkan jangan sampai hal ini terjadi, karena sangat merugikan dan tak bisa menerima bansos," tegasnya.
Meski begitu, Dinsos Kukar tetap membuka ruang bagi warga untuk memberikan sanggahan. Jika ada masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat pinjol atau judol namun namanya masuk dalam daftar coret, mereka bisa mengajukan klarifikasi ke pemerintah setempat untuk verifikasi ulang.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindakan Kekerasan Dinsos Kukar Sunarko mengungkapkan proses penyaringan penerima bansos saat ini semakin di perketat. Pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung hingga ke tahap faktual di lapangan sebelum bantuan disalurkan kepada warga penerima bantuan.
Langkah tegas ini diambil agar seluruh klaster bantuan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa tepat sasaran menyasar masyarakat yang membutuhkan.
"Kami tegaskan langkah ini untuk memastikan data penerima manfaat bansos ini tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan," kata Sunarko.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 24/06/2026
Ilustrasi penerima Bansos bermain judol. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/KoranKaltim.com)
TERPOPULER