Minggu, 21/06/2026
Minggu, 21/06/2026
Gelombang PHK Massal Sektor pertambangan. (Foto: Meta AI/Zulhamri)
Minggu, 21/06/2026

Gelombang PHK Massal Sektor pertambangan. (Foto: Meta AI/Zulhamri)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mulai menyusun langkah antisipatif menyusul rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengurangi produksi batu bara nasional hingga 195 juta metrik ton.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak besar terhadap daerah penghasil batu bara, termasuk Kutim.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi perubahan kebijakan tersebut. Pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian ESDM guna menyampaikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul akibat pengurangan produksi batu bara.
Meski demikian, agenda pertemuan mengalami penyesuaian jadwal dan akan dilaksanakan pada pekan depan.
“Kami ingin menyampaikan secara langsung kondisi daerah serta dampak yang mungkin timbul jika pengurangan produksi ini diberlakukan,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, salah satu isu yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah yakni, potensi berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor pertambangan. Industri batu bara selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar sekaligus kontributor utama terhadap perekonomian daerah.
Pemkab Kutim telah melakukan komunikasi dengan perusahaan tambang dan perusahaan jasa penunjang agar tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja secara terburu-buru.
Kondisi industri memang menghadapi tantangan, tetapi perlindungan terhadap pekerja tetap harus menjadi perhatian bersama. “Kami meminta perusahaan untuk mengedepankan berbagai upaya penyelamatan tenaga kerja,” katanya.
Ia mengakui, perubahan kondisi pasar dan kebijakan nasional membuat sejumlah perusahaan melakukan efisiensi. Situasi tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan pekerjaan para karyawan di sektor pertambangan.
Sebagai langkah mitigasi, sejumlah perusahaan mulai menjalankan program peningkatan keterampilan dan alih kompetensi bagi tenaga kerja.
“Program tersebut diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi pekerja untuk memasuki sektor usaha lain yang berkembang,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Minggu, 21/06/2026
Gelombang PHK Massal Sektor pertambangan. (Foto: Meta AI/Zulhamri)
TERPOPULER