Minggu, 21/06/2026

Pengedar di Kembang Janggut Ditangkap Polisi, Sita 12 Paket Sabu Siap Edar

Minggu, 21/06/2026

Pelaku telah diamankan pihak Polsek Kembang Janggut. (Dok. Polsek Kembang Janggut)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengedar di Kembang Janggut Ditangkap Polisi, Sita 12 Paket Sabu Siap Edar

Minggu, 21/06/2026

logo

Pelaku telah diamankan pihak Polsek Kembang Janggut. (Dok. Polsek Kembang Janggut)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Seorang pria berinisial IK (32) yang merupakan pengedar narkotika di Desa Hambau ditangkap.

Polsek Kembang Janggut meringkus pria berinisial IK (32) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut pada Senin (15/6/2026).

Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) tersebut diamankan beserta belasan paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

“Kami mengamankan terduga pelaku pengedar sabu berinisial IK yang selama ini aktif beroperasi di wilayah Desa Hambau, Kembang Janggut,” ungkap Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, Minggu (21/6/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan warga setempat yang sering kali mendapati adanya aktivitas transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan senyap dan pemantauan intensif di lapangan.

“Kami mengidentifikasi sebuah rumah kayu yang dijadikan tempat persembunyian terduga pelaku IK,” ucapnya.

Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penggerebekan mendadak dan berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.

“Saat kami lakukan penggeledahan area rumah kayu itu, pelaku sempat ingin mengelabui kami dengan menyimpan barang bukti di dalam kotak rokok,” ujarnya.

Kata dia, total ada 12 paket sabu yang berhasil disita dalam penangkapan ini, satu paket besar berat bruto 9,30 gram dan 11 paket kecil 1,80 gram. 

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penunjang operasional tersangka, seperti alat isap sabu (bong), satu unit telepon genggam, uang tunai Rp1.150 ribu yang diduga kuat merupakan uang hasil penjualan sabu.

Saat ini pelaku IK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke sel tahanan Mapolsek Kembang Janggut. 

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan saat ini tim penyidik masih melakukan pengembangan di lapangan guna melacak jaringan bandar yang menyuplai barang haram tersebut.

“Kami harap sinergi antara warga dan pihak kepolisian terus terjalin, para warga ini sebagai kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba di pelosok desa demi masa depan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.

Editor: Erwin

Pengedar di Kembang Janggut Ditangkap Polisi, Sita 12 Paket Sabu Siap Edar

Minggu, 21/06/2026

Pelaku telah diamankan pihak Polsek Kembang Janggut. (Dok. Polsek Kembang Janggut)

Share

Berita Terkait