Minggu, 21/06/2026
Minggu, 21/06/2026
Kunjungan DPRD Kukar ke Desa Batuq. (Foto: Dok.DPRDKukar)
Minggu, 21/06/2026

Kunjungan DPRD Kukar ke Desa Batuq. (Foto: Dok.DPRDKukar)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memimpin rapat bersama masyarakat Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai, Sabtu (20/6/2026), untuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait kondisi tikungan Sungai Mahakam yang dinilai rawan menimbulkan insiden pelayaran.
Rapat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja DPRD Kukar guna meninjau langsung kondisi di lapangan sekaligus membahas langkah penanganan atas berbagai persoalan yang muncul akibat tingginya aktivitas lalu lintas kapal di kawasan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Yani didampingi Anggota Komisi II DPRD Kukar, Kamrur Zaman. Hadir pula perwakilan KSOP Kelas I Samarinda, Plt Sekretaris DPRD Kukar Lukman, Kepala Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kukar Nurhayati Turistiany, Dinas Perhubungan Kukar, Camat Muara Muntai, unsur Forkopimcam, perwakilan Bank Kaltimtara, para ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (21/6/2026) Ahmad Yani mengatakan, keberadaan tikungan Sungai Mahakam di wilayah Desa Batuq memiliki tantangan tersendiri karena tingginya aktivitas pelayaran yang tidak jarang memicu kecelakaan maupun kerugian bagi pelaku usaha masyarakat di sekitar bantaran sungai.
“Melalui kunjungan kemarin, kami ingin memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret. Keselamatan warga, keberlangsungan usaha masyarakat, dan keamanan pelayaran harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Yani mengungkapkan, selain membahas aspek keselamatan pelayaran, DPRD Kukar juga melihat adanya peluang ekonomi yang dapat dikembangkan masyarakat melalui pengelolaan jasa pemanduan kapal di kawasan tersebut.
Menurutnya, potensi usaha jasa pemanduan kapal sangat terbuka apabila didukung dengan legalitas, sertifikasi, serta regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi, maka peluang usaha jasa pemanduan sangat terbuka dan dapat menjadi sumber pendapatan baru yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ungkapnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mendorong BUMDes Batuq menjalin kolaborasi dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan yang telah memiliki legalitas resmi di sektor kepelabuhanan. Sinergi tersebut dinilai mampu membuka peluang usaha baru yang memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek, DPRD Kukar juga menyiapkan langkah strategis dalam perencanaan tata ruang wilayah.
Yani menyampaikan sejumlah rekomendasi yang akan diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar.
Beberapa rekomendasi tersebut meliputi digitalisasi pemetaan tata ruang hingga tingkat RTRW, perlindungan kawasan alur sungai, serta pengaturan jalur pelayaran komoditas unggulan agar aktivitas ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan pengelolaan alur Sungai Mahakam ke depan mampu menciptakan peluang ekonomi baru yang berkelanjutan bagi warga Desa Batuq dan sekitarnya.
“Harapannya, tata kelola ruang dan alur Sungai Mahakam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Minggu, 21/06/2026
Kunjungan DPRD Kukar ke Desa Batuq. (Foto: Dok.DPRDKukar)
TERPOPULER