Minggu, 21/06/2026

Darlis Soroti Rendahnya Pemanfaatan Cek Kesehatan Gratis, Kepercayaan Publik Jadi Tantangan

Minggu, 21/06/2026

Masyarakat yang ikut dalam pengecekan kesehatan gratis dari pemerintah. (Foto: Dok.Kemenkes RI)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Darlis Soroti Rendahnya Pemanfaatan Cek Kesehatan Gratis, Kepercayaan Publik Jadi Tantangan

Minggu, 21/06/2026

logo

Masyarakat yang ikut dalam pengecekan kesehatan gratis dari pemerintah. (Foto: Dok.Kemenkes RI)

Penulis: Ainur Rofiah 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, soroti rendahnya tingkat pemanfaatan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Benua Etam.

Meski pemerintah telah menyediakan layanan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, masih banyak warga yang belum memanfaatkannya secara optimal.

Darlis menilai, kondisi tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh kurangnya informasi mengenai keberadaan program. 

Menurutnya, persoalan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan serta pengalaman kurang menyenangkan saat mengakses fasilitas kesehatan turut menjadi faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat.

Darlis menjelaskan, minimnya jumlah warga yang mengikuti program CKG seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Dia melihat, perlu dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar program yang telah disiapkan pemerintah dapat berjalan lebih efektif.

“Rendahnya angka pemanfaatan program ini tidak bisa langsung disimpulkan karena masyarakat tidak tahu. Ada faktor lain yang perlu diperhatikan, yaitu bagaimana kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat dan tingkat kepercayaan mereka terhadap fasilitas kesehatan,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Darlis mengungkapkan, berdasarkan hasil reses yang dilakukan Komisi IV DPRD Kaltim di berbagai daerah, masih ditemukan sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. 

Salah satu persoalan yang kerap disampaikan warga adalah adanya penolakan saat hendak mendapatkan layanan kesehatan, meskipun mereka seharusnya berhak memperoleh pelayanan.

Kondisi tersebut cukup memprihatinkan mengingat Pemprov Kaltim telah menjalankan kebijakan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan kelas III bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai warga daerah tersebut.

Politis PAN itu menuturkan, laporan mengenai penolakan pelayanan hampir selalu muncul dalam setiap kegiatan reses yang dilakukan anggota dewan. Hal ini menunjukkan masih adanya kendala dalam implementasi kebijakan kesehatan di lapangan.

“Setiap turun ke masyarakat, kami masih menerima laporan terkait warga yang merasa kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Padahal secara kebijakan, pemerintah sudah berupaya memberikan jaminan akses kesehatan yang lebih luas,” katanya.

Lebih lanjut, Darlis menjelaskan masyarakat memang harus mengikuti prosedur rujukan apabila ingin mendapatkan pelayanan di rumah sakit. 

Namun, berbeda halnya dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan dasar lainnya.

Menurut dia, seluruh warga Kaltim yang datang ke FKTP seharusnya tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif yang memberatkan.

Ia menegaskan, keberadaan tunggakan BPJS maupun belum aktifnya kepesertaan tidak semestinya menjadi alasan untuk menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar.

“Di fasilitas kesehatan tingkat pertama, masyarakat tetap harus mendapatkan pelayanan. Proses administrasi bisa diselesaikan kemudian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Darlis terangkan, pemerintah daerah telah memiliki mekanisme yang memungkinkan warga Kaltim memperoleh perlindungan kesehatan melalui integrasi data kependudukan.

Melalui sistem tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga dapat digunakan sebagai dasar pendaftaran kepesertaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah sesuai skema yang berlaku. 

Tetapi, ia menilai pemahaman mengenai kebijakan tersebut belum sepenuhnya sampai ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Akibatnya, masih ditemukan perbedaan penerapan kebijakan di lapangan yang berujung pada keluhan masyarakat.

“Ini menunjukkan masih ada persoalan komunikasi dan penyebaran informasi. Kebijakan yang sudah dibuat pemerintah belum seluruhnya dipahami hingga level pelayanan kesehatan paling bawah,” jelasnya.

Ditambahkannya, ketika informasi tidak tersampaikan secara utuh kepada petugas pelayanan, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak memperoleh hak pelayanan sebagaimana mestinya.

Editor: Erwin

Darlis Soroti Rendahnya Pemanfaatan Cek Kesehatan Gratis, Kepercayaan Publik Jadi Tantangan

Minggu, 21/06/2026

Masyarakat yang ikut dalam pengecekan kesehatan gratis dari pemerintah. (Foto: Dok.Kemenkes RI)

Share

Berita Terkait