Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rachmad Aribowo mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa yang menewaskan pekerja berinisial MA, warga Tenggarong.
“Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman. TKP sudah kami amankan, dan beberapa saksi telah dimintai keterangan,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga tengah menangani gangguan pada mesin penghancur batu bara (crusher) setelah terjadi penumpukan material dalam sistem produksi. Korban kemudian berusaha melakukan pengecekan langsung di area mesin untuk mengatasi hambatan tersebut.
Namun, kondisi di lapangan diduga berubah menjadi insiden fatal ketika korban kehilangan keseimbangan saat berada di sekitar mesin.
“Informasi sementara, korban mencoba memperbaiki sumbatan material. Diduga terjadi slip sehingga korban masuk ke area mesin,” kata Rachmad.
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk rekan kerja korban yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum insiden terjadi.
“Enam orang sudah kami periksa, termasuk rekan kerja korban. Pemeriksaan masih akan terus dikembangkan,” tambahnya.
Selain itu, penyidik turut menyoroti penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan guna memastikan apakah prosedur keselamatan sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, area kejadian masih dalam status steril dan belum kembali beroperasi. Polisi menegaskan penyelidikan masih berjalan dan belum menyimpulkan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Editor: Erwin