Minggu, 21/06/2026

Polisi Usut Kecelakaan Kerja di Palaran, Enam Saksi Diperiksa

Minggu, 21/06/2026

Korban saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: Dok.PMI Kota Samarinda)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Usut Kecelakaan Kerja di Palaran, Enam Saksi Diperiksa

Minggu, 21/06/2026

logo

Korban saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: Dok.PMI Kota Samarinda)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan di area operasional PT MNC di kawasan Palaran, Kota Samarinda, terus berlanjut dengan fokus pada aspek keselamatan kerja dan prosedur operasional di lapangan. Hingga kini, lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi dan dihentikan sementara aktivitasnya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rachmad Aribowo mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa yang menewaskan pekerja berinisial MA, warga Tenggarong.

“Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman. TKP sudah kami amankan, dan beberapa saksi telah dimintai keterangan,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga tengah menangani gangguan pada mesin penghancur batu bara (crusher) setelah terjadi penumpukan material dalam sistem produksi. Korban kemudian berusaha melakukan pengecekan langsung di area mesin untuk mengatasi hambatan tersebut.

Namun, kondisi di lapangan diduga berubah menjadi insiden fatal ketika korban kehilangan keseimbangan saat berada di sekitar mesin.

“Informasi sementara, korban mencoba memperbaiki sumbatan material. Diduga terjadi slip sehingga korban masuk ke area mesin,” kata Rachmad.

Polisi juga telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk rekan kerja korban yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum insiden terjadi.

“Enam orang sudah kami periksa, termasuk rekan kerja korban. Pemeriksaan masih akan terus dikembangkan,” tambahnya.

Selain itu, penyidik turut menyoroti penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan guna memastikan apakah prosedur keselamatan sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, area kejadian masih dalam status steril dan belum kembali beroperasi. Polisi menegaskan penyelidikan masih berjalan dan belum menyimpulkan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Editor: Erwin

Polisi Usut Kecelakaan Kerja di Palaran, Enam Saksi Diperiksa

Minggu, 21/06/2026

Korban saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: Dok.PMI Kota Samarinda)

Share

Berita Terkait