Minggu, 13/09/2026
Minggu, 13/09/2026
Aksi damai Pengusaha Transportasi Lokal Muara Badak. (Foto: ptlmbadak.dok)
Minggu, 13/09/2026

Aksi damai Pengusaha Transportasi Lokal Muara Badak. (Foto: ptlmbadak.dok)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sejumlah pengusaha transportasi lokal di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menyuarakan keresahan terkait harga sewa unit kendaraan yang digunakan untuk mendukung aktivitas operasional Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).
Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi Pengusaha Transportasi North-South Pertamina Hulu Sanga Sanga dalam aksi di depan Gate #02 Badak PHSS, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Sabtu (12/9/2026).
Aksi tersebut diikuti sekitar belasan orang yang terdiri atas pengusaha lokal Muara Badak, mahasiswa, dan masyarakat. Massa membawa spanduk serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan terkait persoalan harga sewa kendaraan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, A. Syahrul Muhammad Dani kepada Korankaltim.com, Minggu (13/9/2026) mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi pengusaha transportasi lokal yang berharap adanya kebijakan yang lebih adil dan berpihak terhadap keberlangsungan usaha masyarakat setempat.
Menurut Syahrul, persoalan harga sewa kendaraan menjadi salah satu hal yang perlu segera mendapatkan perhatian dan pembahasan bersama.
“Kami meminta agar harga sewa unit kendaraan dikembalikan seperti semula, dengan harga yang adil dan layak bagi pengusaha lokal,” kata Syahrul.
Selain persoalan tarif, Aliansi Pengusaha Transportasi North-South juga meminta adanya batas maksimal usia kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional PHSS.
“Kami meminta pemakaian kendaraan maksimal dalam kurun waktu lima tahun. Ini penting supaya kendaraan yang beroperasi tetap layak dan memberikan kepastian bagi pengusaha,” ungkapnya.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti asal kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional PHSS. Mereka meminta kendaraan yang beroperasi di lingkungan PHSS wajib menggunakan nomor polisi Kalimantan Timur.
“Kami juga meminta kendaraan yang beroperasi di PHSS wajib bernopol Kaltim. Ini bagian dari upaya agar kesempatan usaha dan perputaran ekonomi bisa lebih banyak dirasakan masyarakat daerah,” tegas Syahrul.
Syahrul berharap aspirasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan pembahasan antara pihak terkait dengan pengusaha transportasi lokal.
“Kami ingin persoalan ini dibicarakan secara baik-baik. Harapan kami ada solusi yang adil sehingga pengusaha lokal tetap bisa bertahan dan mendapatkan kesempatan yang layak,” harapnya.
Penyampaian aspirasi ini menjadi perhatian karena terdapat kemungkinan aksi lanjutan apabila tuntutan pengusaha transportasi lokal belum mendapatkan titik temu. Karena itu, komunikasi antara pihak perusahaan, kontraktor, pemerintah daerah, dan pengusaha lokal dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami pengusaha lokal berharap persoalan tarif, batas usia kendaraan, hingga penggunaan kendaraan bernopol Kaltim dapat dibahas secara terbuka sehingga tercipta solusi yang memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga kelancaran aktivitas operasional PHSS, kalau tidak diindahkan kemungkinan kami akan melakukan aksi lanjutan,” tutupnya.
Editor: Erwin
Minggu, 13/09/2026
Aksi damai Pengusaha Transportasi Lokal Muara Badak. (Foto: ptlmbadak.dok)
TERPOPULER