Minggu, 07/06/2026
Minggu, 07/06/2026
Ilustrasi gaji 13 ASN. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Minggu, 07/06/2026

Ilustrasi gaji 13 ASN. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar tetap aman dan tidak terkendala anggaran.
Aulia mengatakan pemerintah daerah telah mengantisipasi kebutuhan pembayaran hak ASN melalui dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah. Dengan demikian, pembayaran gaji pegawai dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk Kukar sendiri, gaji ASN itu ada gaji ke-13 dan gaji ke-14. Alhamdulillah, untuk keduanya relatif aman. Gaji sudah kita amankan karena kita memperoleh Dana Alokasi Umum yang bisa menutup pembayaran gaji. Jadi seharusnya tidak ada kendala,” katanya dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (7/6/2026).
Terkait jadwal pencairan, Aulia menjelaskan proses distribusi akan disesuaikan dengan mekanisme keuangan yang berlaku. Namun yang terpenting, kata dia, anggaran telah tersedia sehingga tidak ada persoalan yang perlu dikhawatirkan.
“Kalau untuk itu menyesuaikan saja. Yang jelas dananya tersedia. Untuk masalah gaji, kami pastikan aman,” tegasnya.
Meski demikian, Aulia mengakui kondisi transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah tahun ini mengalami perlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hingga saat ini, transfer keuangan pusat ke Pemkab Kukar baru terealisasi sekitar 25 persen. Padahal, pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya, realisasi transfer umumnya telah mencapai sekitar 40 persen.
“Sekarang transfer keuangan pusat ke Pemkab Kukar baru sekitar 25 persen. Biasanya ketika memasuki bulan Juni sudah berada di angka 40 persen. Karena itu kami terus mengendalikan belanja daerah secara ketat dan memonitor perkembangannya,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah melakukan pengendalian belanja serta penyesuaian prioritas pembiayaan agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan optimal.
Aulia menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memprioritaskan pembayaran gaji, insentif pegawai, serta berbagai program kerakyatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Yang kita amankan tentu gaji, insentif, dan program-program kerakyatan. Misalnya bantuan langsung tunai dan program yang menunjang kesejahteraan masyarakat secara langsung. Itu yang kita pastikan tetap terselenggara,” terangnya.
Sementara itu, sejumlah program yang sifatnya dapat ditunda akan dievaluasi kembali, terutama pembangunan infrastruktur yang tidak bersifat mendesak. Kendati demikian, infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah.
“Mungkin yang agak kita tunda adalah yang bersifat infrastruktur. Tetapi kalau infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat, seperti penanganan longsor atau kondisi yang berpotensi membahayakan warga, tentu tetap kita prioritaskan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif bagi ASN maupun masyarakat Kukar di tengah dinamika fiskal dan perlambatan transfer pusat ke daerah, Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan publik, memenuhi hak pegawai, serta memastikan program-program kesejahteraan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana.
“Dengan pengelolaan keuangan yang terukur dan berbasis skala prioritas, Pemkab Kukar optimistis mampu menjaga keberlangsungan pembangunan daerah tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat dan aparatur pemerintah,” tutupnya.
Editor: Erwin
Minggu, 07/06/2026
Ilustrasi gaji 13 ASN. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
TERPOPULER