Selasa, 09/06/2026

Tak Ada Arahan Khusus, Fraksi PKS DPRD Kaltim Pastikan Hadir di Paripurna Penyampaian Usulan Hak Angket

Selasa, 09/06/2026

Jajaran Anggota DPRD Kaltim dalam Fraksi PKS yang dipastikan hadir dalam Rapat Paripurna pembahasan Hak Angket, Rabu (10/6) besok.(Foto: Dok.DPRD Kaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Ada Arahan Khusus, Fraksi PKS DPRD Kaltim Pastikan Hadir di Paripurna Penyampaian Usulan Hak Angket

Selasa, 09/06/2026

logo

Jajaran Anggota DPRD Kaltim dalam Fraksi PKS yang dipastikan hadir dalam Rapat Paripurna pembahasan Hak Angket, Rabu (10/6) besok.(Foto: Dok.DPRD Kaltim)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim memastikan kehadiran pihaknya dalam rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026) besok terkait penyampaian usulan penggunaan Hak Angket DPRD Kaltim.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menjelaskan, mereka telah menerima undangan resmi rapat paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. 

"Besok ada dua rapat paripurna dan seperti paripurna-paripurna sebelumnya, karena ini agenda resmi yang undangannya disampaikan pimpinan DPRD. Kami dari Fraksi PKS berusaha semaksimal mungkin untuk hadir apabila tidak ada halangan tetap," ujar Firnadi pada Korankaltim.com, Selasa (9/6/2026).

Hingga saat ini belum ada informasi mengenai anggota Fraksi PKS yang berhalangan menghadiri rapat tersebut. Terkait adanya arahan khusus dari Ketua DPW PKS Kaltim Ardiansyah Sulaiman mengenai agenda Hak Angket, Firnadi menyebut belum ada instruksi atau pesan khusus yang disampaikan kepada fraksi.

"Sampai hari ini belum ada arahan khusus. Kami memaknai hal tersebut sebagaimana pengajuan tertulis kepada pimpinan DPRD yang diserahkan pada 4 Mei lalu, dan ditandatangani oleh 21 pengusul dari enam fraksi, termasuk PKS," sebutnya.

Diketahui, Fraksi PKS DPRD Kaltim sendiri berisikan empat orang, yakni Firnadi Ikhsan (ketua), Subandi (wakil ketua), Agusriansyah Ridwan (sekretaris), La Ode Nasir (bendahara).

Rapat paripurna yang digelar besok merupakan tahapan formal dalam mekanisme pengajuan Hak Angket.  Melalui forum tersebut, usulan yang diajukan para pengusul akan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 55 orang.

Selanjutnya, fraksi-fraksi akan diberikan kesempatan menyampaikan pandangan atau tanggapan terhadap usulan tersebut sebelum dilakukan proses persetujuan atau penolakan penggunaan Hak Angket.

"Paripurna penyampaian usulan besok merupakan tahapan formal agar usulan para pengusul diketahui seluruh anggota DPRD. Setelah itu akan ada tanggapan dari masing-masing fraksi dan kemudian ditawarkan persetujuan atau tidaknya penggunaan Hak Angket sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Tata Tertib DPRD Kaltim," sebut Firnandi.

Sementara terkait pembahasan internal di Fraksi PKS mengenai Hak Angket, Firnadi mengungkapkan belum ada rapat khusus yang membahas secara spesifik perkembangan terbaru usulan tersebut.

Sejak usulan tertulis disampaikan kepada pimpinan DPRD, agenda resmi pembahasannya baru akan dimulai melalui rapat paripurna penyampaian usulan.

"Yang terbaru belum ada isu spesifik yang kami bahas dalam rapat fraksi terkait hal ini. Sebab, sejak usulan tertulis disampaikan, baru besok akan dilakukan penyampaian resmi dalam rapat paripurna,” sebutnya.

“Adapun poin-poin usulan pada prinsipnya sudah diketahui bersama sebagaimana yang tertuang dalam fakta integritas," lanjutnya.

Sebagai informasi, usulan penggunaan Hak Angket DPRD Kaltim berangkat dari fakta integritas yang ditandatangani pada 21 April 2026. 

Usulan tersebut kemudian diajukan secara resmi kepada pimpinan DPRD pada 4 Mei 2026 dan mendapat dukungan 21 anggota DPRD dari enam fraksi.  Tahapan selanjutnya akan ditentukan melalui mekanisme rapat paripurna sesuai ketentuan tata tertib DPRD Kaltim.

Editor: Aspian Nur

Tak Ada Arahan Khusus, Fraksi PKS DPRD Kaltim Pastikan Hadir di Paripurna Penyampaian Usulan Hak Angket

Selasa, 09/06/2026

Jajaran Anggota DPRD Kaltim dalam Fraksi PKS yang dipastikan hadir dalam Rapat Paripurna pembahasan Hak Angket, Rabu (10/6) besok.(Foto: Dok.DPRD Kaltim)

Share

Berita Terkait