Selasa, 09/06/2026
Selasa, 09/06/2026
Air bersih PADM hasil Olahan WTP Lawe-lawe. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Selasa, 09/06/2026

Air bersih PADM hasil Olahan WTP Lawe-lawe. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) angkat bicara terkait adanya keluhan kesehatan kulit dari sejumlah warga di wilayah Penajam dan menegaskan kualitas air yang diproduksi dari instalasi pengolahan air bersih saat ini berada dalam kondisi aman dan memenuhi standar kesehatan.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai adanya penurunan kualitas air yang berdampak pada kesehatan pelanggan.
Gangguan kesehatan seperti gatal-gatal yang dialami warga bisa jadi dipicu oleh faktor luar, salah satunya kebocoran pada jaringan pipa distribusi pelanggan.
"Bisa jadi bukan air produksi PDAM. Banyak kasus yang membuat kondisi air menjadi seperti itu, misalnya ada pipa bocor di dalam parit. Air parit yang tersedot masuk ke aliran itulah yang bisa memicu gatal-gatal jika dipakai mandi," ujar Rasyid kepada Korankaltim.com Selasa (9/6/2026).
Kasus kebocoran pipa di area parit memang kerap kali ditemukan di Penajam. Karena itu Rasyid meminta masyarakat atau pelanggan yang mengalami kendala serupa untuk segera melapor agar petugas di lapangan dapat langsung melakukan pengecekan dan perbaikan.
Untuk menjamin kelayakan konsumsi, Abdul Rasyid memastikan bahwa kualitas air produksi Perumda Danum Taka selalu dipantau secara berkala setiap bulan melalui kerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Balikpapan serta salah satu BUMN terkait.
"Setiap bulan laporan kesehatan air kami selalu keluar dan diserahkan ke Dinas Kesehatan. Hasil pengujian menunjukkan air kita bagus dan aman," paparnya.
Terkait penggunaan bahan kimia dalam proses penjernihan air, seluruh operasional pengolahan dilakukan secara ketat dan tidak pernah melampaui ambang batas yang ditentukan.
"Pemakaian bahan kimia kami sudah sesuai dengan aturan dan tidak boleh melampaui ketentuan Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. Ada kadar tertentu yang wajib dijaga," sebut Rasyid.
Pihaknya juga menambahkan saat ini pembersihan dan pengurasan instalasi terus dilakukan secara berkala demi menjaga kualitas pasokan.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 09/06/2026
Air bersih PADM hasil Olahan WTP Lawe-lawe. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER