Selasa, 09/06/2026
Selasa, 09/06/2026
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Tim Humas DPRD kota Balikpapan)
Selasa, 09/06/2026

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Tim Humas DPRD kota Balikpapan)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung sesuai aturan dan terbebas dari praktik titipan maupun bentuk intervensi lainnya.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Gasali usai rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan, Selasa (9/6/2026). Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk menjamin seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD mendukung penuh Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 yang menekankan pencegahan berbagai bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Surat edaran dari KPK tersebut mempertegas bahwa tidak ada ruang untuk praktik-praktik yang menyimpang dalam pelaksanaan SPMB. Kami mendukung penuh kebijakan itu dan berharap seluruh proses berjalan sesuai regulasi,” kata Gasali.
DPRD bersama pemerintah daerah dan penyelenggara SPMB memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang bersih, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Untuk memastikan hal tersebut, Komisi IV DPRD akan melakukan pemantauan secara langsung selama tahapan SPMB berlangsung. Pengawasan juga akan melibatkan berbagai pihak guna meminimalkan potensi pelanggaran.
Gasali mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut berpartisipasi mengawasi jalannya proses penerimaan siswa. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
“Apabila ada indikasi pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti. Media juga memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan di lapangan,” harap Gasali.
Dalam rapat tersebut penyelenggara SPMB juga telah menyatakan kesiapan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi IV DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lancar dengan mengedepankan prinsip keadilan dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kota Balikpapan.
“Penyelenggara telah menjamin bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak dan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tutup Gasali.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 09/06/2026
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Tim Humas DPRD kota Balikpapan)
TERPOPULER