Selasa, 09/06/2026

Ketua DPRD Kukar Geram, Desak Pencabutan Izin Pesantren Terduga Kekerasan Seksual

Selasa, 09/06/2026

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kukar Geram, Desak Pencabutan Izin Pesantren Terduga Kekerasan Seksual

Selasa, 09/06/2026

logo

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang memicu reaksi keras dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) Ahmad Yani mengecam keras tindakan tersebut setelah diketahui 11 alumni santriwati dilaporkan menjadi korban.

Yani meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.

Munculnya kembali kasus pelecehan di lingkungan pendidikan agama menjadi peringatan keras bagi semua pihak dan Yani mendesak adanya koordinasi ketat antara pemerintah kabupaten, DPRD, dinas pendidikan, hingga instansi pembina pesantren.

"Hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Kami minta pengawasan pemerintah kabupaten, DPRD maupun dinas pendidikan atau instansi terkait, harus melakukan pengawasan ketat," tegas Yani kepada Korankaltim.com Selasa (9/6/2026).

Dirinya menilai kasus ini harus menjadi bahan koreksi total. Pemerintah daerah diminta tidak ragu memberikan sanksi berat kepada lembaga yang bermasalah.

"Ini menjadi koreksi bagi kami dan pemerintah kabupaten supaya dilakukan penelusuran secara menyeluruh di sekolah lainnya. Ini harus ada sanksi tegas kepada pondok pesantren yang bermasalah," sebut Yani lagi.

Pemerintah diminta mengambil tindakan paling berupa penutupan dan pencabutan izin jika lembaga tersebut tidak menunjukkan perbaikan dan terus memakan korban.

"Kalau memang tak mau berubah, kalau perlu kita cabut izinnya. Jangan diperpanjang lagi daripada memperbanyak korban," ucapnya.

Insiden kekerasan seksual di lingkungan pesantren sudah terjadi beberapa kali di Kukar, apalagi diduga sekolah yang sama, pola berulang ini dinilai sebagai tren buruk bagi dunia pendidikan dan harus diputus.

Pemerintah juga diingatkan agar tidak hanya fokus memberikan bantuan fasilitas fisik atau pembangunan sarana prasarana pesantren, perlindungan kepada santri harus menjadi prioritas utama dalam dunia pendidikan.

"Jangan hanya mengurusi persoalan fasilitasi pesantrennya saja. Semoga persoalan ini bisa kita selesaikan bersama," harapnya.

Peluang penutupan pesantren yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat sangat terbuka lebar. "Ada kemungkinan pasti. Nanti akan kami evaluasi secara keseluruhan, karena ini berulang-ulang terjadi di Kukar," pungkas Yani.

Editor: Aspian Nur

Ketua DPRD Kukar Geram, Desak Pencabutan Izin Pesantren Terduga Kekerasan Seksual

Selasa, 09/06/2026

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait