Jumat, 03/04/2026
Jumat, 03/04/2026
Kawasan konservasi Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja. (Foto: Istimewa)
Jumat, 03/04/2026

Kawasan konservasi Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja. (Foto: Istimewa)
Penulis: Muhamad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Myrna Asnawati Safitri memastikan operasional Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang yang berada di Kilometer 50 Jalan Soekarno-Hatta, Kutai Kartanegara (Kukar) berada di dalam kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Sejak awal berdiri, rumah makan yang menjadi wadah persinggahan populer di jalur poros Balikpapan-Samarinda ini menempati lahan yang secara hukum tidak diperuntukkan bagi kegiatan komersial non-kehutanan.
Sebagai bagian dari penataan kawasan IKN yang mengedepankan prinsip perlindungan terhadap kawasan konservasi menjadi prioritas utama.
"Kawasan itu memang tidak diperuntukkan untuk kegiatan usaha seperti rumah makan itu,” ungkap Myrna kepada Korankaltim.com Jumat (3/4/2026).
OIKN bersama Kementerian Kehutanan telah memberikan peringatan dan melakukan dialog dengan pihak RM tersebut. Pemilik RM telah membuat pernyataan resmi untuk menutup seluruh aktivitas usahanya.
Meskipun penutupan ini sempat memicu aksi protes dari puluhan juru parkir dan pekerja yang kehilangan mata pencaharian, pihak OIKN menegaskan langkah ini merupakan bentuk penegakan aturan demi kelestarian ekosistem di wilayah IKN.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak mengorbankan fungsi lingkungan dan tetap selaras dengan status Tahura Bukit Soeharto sebagai paru-paru hijau kawasan.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 03/04/2026
Kawasan konservasi Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER