Kamis, 02/05/2024
Kamis, 02/05/2024
Penyerahan rekomendasi terhadap LKPj TA 2023 ke Wabup Kukar. (Foto: Humas DPRD Kukar)
Kamis, 02/05/2024
Penyerahan rekomendasi terhadap LKPj TA 2023 ke Wabup Kukar. (Foto: Humas DPRD Kukar)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kukar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (30/4/2024).
Dalam laporannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati TA 2023, Salehudin mengatakan, rekomendasi yang disampaikan ini bisa dijadikan bahan masukan dan rujukan kebijakan selanjutnya dari proses pembangunan daerah yang dilaksanakan selama ini, dan tahun akan datang sebagaimana ketentuan pada Ayat (6) Pasal 19 Permendagri.
“Tentunya harapan ini diberikan agar pembangunan daerah berjalan secara maksimal sesuai dengan pelaksanaan RPJMD yang telah dirumuskan, dibuat dan ditetapkan,” kata Saleh.
Adapun beberapa item yang disoroti secara serius sehingga DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati yaitu agar segera memperbaiki kinerja perilaku birokrasi pada setiap Perangkat Daerah. DPRD juga menyoroti agar Pemkab perlu menindaklanjuti nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum terlaporkan di dalam LKPj 2023.
“Ini penting karena keberadan 7.667 THL juga menjadi penopang jalannya tata kelola pemerintahan daerah selama ini, yang dalam struktur kebijakan anggaran daerah setiap tahunnya dalam pos anggaran belanja barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah,” ungkap politikus Golkar ini.
Terkait capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kukar dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar tercermin dari penilaian 8 aspek pencapaian mutu layanan dasar pelayanan pendidikan dasar. Pada tahun 2023, Saleh membeberkan capaian bidang pendidikan tidak terlalu nampak signifikan dan cenderung lambat.
DPRD menemukan adanya peralihan atau pergeseran anggaran dari anggaran pembangunan fisik seperti pagar dan toilet siswa menjadi pengadaan barang seperti rak sepatu, dan lemari.
DPRD melihat bahwa hal ini belum menyentuh asas manfaat secara signifikan dalam pemajuan mutu pelayanan dasar pendidikan. Pemerintah daerah seharusnya membuat perencanaan penggunaan anggaran yang didasarkan atas analisis kajian kebutuhan dari masing - masing wilayah baik di kecamatan, desa atau kelurahan di Kabupaten Kukar. “Seperti, misalnya berdasarkan kondisi sekolah, luas wilayah, dan perkembangan jumlah penduduk,” bebernya.
Untuk kualitas layanan kesehatan, DPRD mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai oleh Pemkab Kukar untuk memperluas akses layanan kesehatan melalui program dan kegiatan strategis, diantaranya pembangunan puskesmas pembantu baru dan RSUD di Muara Badak.
Editor: Maruly Z
Penyerahan rekomendasi terhadap LKPj TA 2023 ke Wabup Kukar. (Foto: Humas DPRD Kukar)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kukar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (30/4/2024).
Dalam laporannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati TA 2023, Salehudin mengatakan, rekomendasi yang disampaikan ini bisa dijadikan bahan masukan dan rujukan kebijakan selanjutnya dari proses pembangunan daerah yang dilaksanakan selama ini, dan tahun akan datang sebagaimana ketentuan pada Ayat (6) Pasal 19 Permendagri.
“Tentunya harapan ini diberikan agar pembangunan daerah berjalan secara maksimal sesuai dengan pelaksanaan RPJMD yang telah dirumuskan, dibuat dan ditetapkan,” kata Saleh.
Adapun beberapa item yang disoroti secara serius sehingga DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati yaitu agar segera memperbaiki kinerja perilaku birokrasi pada setiap Perangkat Daerah. DPRD juga menyoroti agar Pemkab perlu menindaklanjuti nasib Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum terlaporkan di dalam LKPj 2023.
“Ini penting karena keberadan 7.667 THL juga menjadi penopang jalannya tata kelola pemerintahan daerah selama ini, yang dalam struktur kebijakan anggaran daerah setiap tahunnya dalam pos anggaran belanja barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah,” ungkap politikus Golkar ini.
Terkait capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kukar dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar tercermin dari penilaian 8 aspek pencapaian mutu layanan dasar pelayanan pendidikan dasar. Pada tahun 2023, Saleh membeberkan capaian bidang pendidikan tidak terlalu nampak signifikan dan cenderung lambat.
DPRD menemukan adanya peralihan atau pergeseran anggaran dari anggaran pembangunan fisik seperti pagar dan toilet siswa menjadi pengadaan barang seperti rak sepatu, dan lemari.
DPRD melihat bahwa hal ini belum menyentuh asas manfaat secara signifikan dalam pemajuan mutu pelayanan dasar pendidikan. Pemerintah daerah seharusnya membuat perencanaan penggunaan anggaran yang didasarkan atas analisis kajian kebutuhan dari masing - masing wilayah baik di kecamatan, desa atau kelurahan di Kabupaten Kukar. “Seperti, misalnya berdasarkan kondisi sekolah, luas wilayah, dan perkembangan jumlah penduduk,” bebernya.
Untuk kualitas layanan kesehatan, DPRD mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai oleh Pemkab Kukar untuk memperluas akses layanan kesehatan melalui program dan kegiatan strategis, diantaranya pembangunan puskesmas pembantu baru dan RSUD di Muara Badak.
Editor: Maruly Z
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.