Pada pelaksanaan yang dihadiri langsung Pj Gubernur Provinsi Kaltim, Akmal Malik dan perwakilan pemerintah 10 Kabupaten/Kota se-Kaltim ini, Bappeda Kukar mendampingi Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan pemaparan empat permasalahan pembangunan Kukar terkait prioritas Provinsi Kaltim 2025.
Permasalahan pertama adalah layanan dasar dan aksesibilitas antar wilayah. Kualitas jalan dan jembatan di wilayah permukiman dan akses ke pusat-pusat ekonomi wilayah belum tersedia dengan baik, cakupan layanan air bersih dan energi listrik masih belum sepenuhnya dapat di akses di wilayah-wilayah terpencil.
Permasalahan kedua, tata kelola air di kawasan pertanian. Terdapat wilayah-wilayah pertanian potensial, belum memiliki tata kelola air yang baik, mulai dari pemanfaatan air permukaan, air tanah dan manajemen jaringan irigasi yang masih belum berjalan dengan optimal.
Permasalahan ketiga, ketersediaan sekolah menengah atas dan sederajat. Jumlah penduduk yang masih bersekolah di tingkat SMP/sederajat sebanyak 35,434 Orang, sedangkan SMA/Sederajat, sebanyak 28,824, sehingga diperkirakan terdapat lebih dari 6 ribu siswa yang tidak tertampung di tingkat SMA/sederajat di wilayah Kukar (Data Regsosek tahun 2022).
Permasalahan keempat, layanan kesehatan. Belum optimalnya layanan Puskesmas, dukungan sarana prasarana kesehatan dan pengembangan pembangunan rumah sakit umum di Kecamatan Muara Badak, gedung rumah sakit saat ini sudah dibangun melalui APBD Kukar 2024.
Dari permasalahan yang disampaikan ini, Bappeda Kukar menyampaikan paparan penutup yakni berdasarkan hasil analisa kebutuhan Pemerintah Kutai Kartanegara telah menyusun 72 usulan yang sudah terakomodasi dalam SIPD-RI.
“Baik kewenangan kabupaten melalui Bankeu maupun Provinsi Kaltim melalui belanja program OPD,” kata Plt Kepala Bappeda Kukar, Sy Vanesa Vilna.
Vanesa menjelaskan keseluruhan usulan merupakan respon Pemerintah Kukar terhadap kamus usulan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim berdasarkan prioritas pembangunan Kutai Kartanegara.
Dalam upaya meningkatkan kolaborasi pembangunan di wilayah Kaltim, langkah strategis yang harus dilakukan secara sinergi adalah meningkatkan kualitas data sektoral dan kewilayahan hingga ke level desa dan kelurahan. Ini diupayakan agar kebijakan yang ditetapkan memiliki akurasi yang baik.
“Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan kualitas pengendalian dan evaluasi diperlukan sharing informasi atas program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi di wilayah Kabupaten/Kota secara periodik berbasis sistem informasi, agar segala kebijakan dapat terinformasikan dengan baik,” tegasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z