Senin, 11/05/2026
Senin, 11/05/2026
Pengukuhan Kepala OJK Kaltim-Kaltara periode 2026-2031, Misran Pasaribu (kanan) oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Senin, 11/05/2026

Pengukuhan Kepala OJK Kaltim-Kaltara periode 2026-2031, Misran Pasaribu (kanan) oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara periode 2026-2031.
Pengukuhan kepala OJK Kaltim-Kaltara berlangsung di Odah Etam Senin (11/5/2026) hari ini, dipimpin Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko yang menegaskan pentingnya penguatan sektor jasa keuangan di tengah tantangan ekonomi global meningingat Kalimantan Timur kini memiliki posisi strategis, terlebih dengan perkembangan pembangunan dan aktivitas ekonomi yang terus tumbuh.
Status Kantor OJK di Samarinda telah ditingkatkan dari kelas C menjadi kelas A sebagai bentuk kesiapan mendukung perkembangan daerah.
“Kalau di internal kami, kantor OJK Samarinda awalnya kelas C sekarang sudah naik menjadi kelas A. Artinya kami melihat Kalimantan Timur memang punya potensi besar untuk terus berkembang,” sebut Hernawan.
Hernawan juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia hingga industri jasa keuangan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap kuat.
Tantangan ekonomi global memang masih membayangi, namun Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan cukup baik. Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I 2026 mencapai 5,61 persen. Sementara perekonomian Kalimantan tumbuh 4,08 persen.
“Industri jasa keuangan kita relatif tetap kuat dan stabil menghadapi tekanan global. Ini harus terus dijaga bersama,” ucap Hernawan lagi.
Hernawan juga menitipkan harapan besar kepada Misran Pasaribu agar mampu memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Misran sendiri menyatakan siap menjalankan amanah baru dengan fokus menjaga stabilitas sistem keuangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
OJK tidak hanya berperan dalam pengawasan sektor jasa keuangan, tetapi juga perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Kami siap mendukung program pemerintah daerah, termasuk pengembangan UMKM dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur,” tegas Misran.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan serta masyarakat akan menjadi kunci untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah di tengah tantangan yang ada.
Editor: Aspian Nur
Senin, 11/05/2026
Pengukuhan Kepala OJK Kaltim-Kaltara periode 2026-2031, Misran Pasaribu (kanan) oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER