Terobosannya adalah dengan menghadirkan Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Dimana MPPA ini merupakan sebuah program yang dapat membantu melindungi dan mengatasi permasalahan terhadap perempuan dan anak. Kepala DP3A Kukar Bambang Arianto didampingi Sekretaris, Hero Suprayetno mengatakan terobosan ini bukti keseriusan DP3A melindungi perempuan dan anak dari kekerasan baik fisik maupun seksual. “Pembangunan MPPA ini sudah berjalan dan rampung," katanya.
Dihadirkannya MPPA yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong ini adalah untuk memberikan layanan terpadu terhadap pengaduan kekerasan kepada perempuan dan anak melalui tenaga psikolog, konselor hukum dan konselor psikologi. Keberadaan MPPA ini saat ini terus disosialisasikan di setiap desa/kelurahan dan sekolah-sekolah sebagai bentuk promosi secara edukatif.
MPPA ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami dan terlibat dalam permasalahan kekerasan baik fisik maupun seksual.
Pelayanan di MPPA ini mencakup proses perkara dan aspek otorisasi. Kemudian kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat upaya DP3A Kukar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sekaligus memastikan bahwa hak dan perlindungan anak-anak di Kukar terjaga dengan baik.
“Kemudian akan ada kerja sama di MPPA. Jika terjadi sesuatu, kita bisa lebih menyederhanakan pelayanan agar para korban tidak mengalami kekerasan di dalam pemerintahan,” ungkap Hero.
Hero menjelaskan keterlibatan berbagai instansi lintas sektoral dalam MPPA menunjukkan komitmen untuk mengatasi isu perlindungan anak secara holistik. Meskipun jadwal operasionalnya belum pasti, persiapan yang maksimal dari DP3A menunjukkan keseriusan dalam memastikan MPPA dapat berjalan dengan efektif ketika sudah resmi diluncurkan nanti.
“Polanya masih sederhana, masih inovasi awal. Jadi fasilitasi gedung dan lainnya belum mendukung layaknya mal pelayanan. Yang jelas kita buat kantor utamanya terlebih dulu,” lanjutnya.
Dengan adanya MPPA ini, diharapkan pengadilan terhadap kekerasan perempuan dan anak tidak perlu ke kantor pengadilan lagi. Seluruhnya akan disiapkan di MPPA, sehingga terpusat disana. Hero menegaskan selain sudah mempersiapkan gedung, DP3A juga sudah melakukan studi tiru ke Jogja untuk pembuatan website pembinaan dan pengaduan.
"Untuk mengoptimalkan pelayanan, kami juga melaksanakan studi tiru di Jogja untuk pembuatan website pembinaan dan pengaduan," tegasnya.
Website ini nantinya bisa diakses secara berkala oleh masyarakat umum, sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga bisa melakukan pengaduan dan pelaporan melalui website, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten, yakni masyarakat Kukar yang tersebar di 20 kecamatan se-Kukar.
"Semoga program ini nantinya bisa membantu masyarakat Kukar dalam mengatasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. (*/kk)
Editor: Aspian Nur