Minggu, 02/08/2026
Minggu, 02/08/2026
Momen foto bersama di Kantor DPRD Kaltara. (Foto: Istimewa)
Minggu, 02/08/2026

Momen foto bersama di Kantor DPRD Kaltara. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Pembahasan pembangunan kawasan di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, tidak hanya berhenti pada rencana pembangunan jalan.
DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga menyoroti pentingnya penyelesaian dokumen administrasi sebagai dasar pengembangan wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, mengatakan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan perlu bergerak cepat menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pencadangan Lahan.
“Kalau administrasinya sudah lengkap, proses berikutnya akan lebih mudah. Karena itu kami berharap pemerintah desa dan kecamatan bisa segera menyelesaikan apa yang menjadi persyaratan,” ujar Achmad Djufrie, pekan ini.
Menurutnya, kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Atap dan sejumlah perangkat daerah. DPRD ingin seluruh tahapan berjalan beriringan sehingga tidak ada proses yang tertunda hanya karena persoalan dokumen.
Selain itu, Achmad Djufrie juga meminta pemerintah desa memastikan seluruh kelompok tani di Desa Atap sudah terdata dengan baik. Pendataan tersebut akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program yang ditujukan kepada petani.
“Jangan sampai ada kelompok tani yang belum terdata. Data yang lengkap akan memudahkan pemerintah memberikan pembinaan maupun bantuan program kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltara akan terus memantau tindak lanjut dari setiap hasil RDP. Menurut Achmad Djufrie, koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten, dan OPD terkait akan mempercepat realisasi program yang telah diusulkan masyarakat. (Adv)
Editor: Erwin
Minggu, 02/08/2026
Momen foto bersama di Kantor DPRD Kaltara. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER