Jumat, 31/07/2026
Jumat, 31/07/2026
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Listiani. (Foto: Istimewa)
Jumat, 31/07/2026

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Listiani. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tidak hanya berbicara mengenai mekanisme penerimaan siswa. Kesiapan sekolah setelah peserta didik diterima juga menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).
Salah satu yang diatensi Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Listiani, adalah kebutuhan ruang belajar di sejumlah sekolah. Menurutnya, peningkatan jumlah peserta didik harus dibarengi dengan penambahan ruang kelas agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
“Kalau daya tampung bertambah, tentu ruang belajarnya juga harus disiapkan. Jangan sampai sekolah menerima murid lebih banyak, tetapi fasilitasnya belum mendukung,” ujarnya dalam rapat evaluasi, pekan ini.
Bagi Listiani, ruang kelas bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian dari upaya menciptakan proses pembelajaran yang nyaman dan efektif. Karena itu, pemerintah daerah perlu memetakan sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan ruang belajar maupun fasilitas penunjang lainnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerataan pendidikan tidak berhenti pada kesempatan masuk sekolah. Kualitas layanan setelah siswa diterima juga harus menjadi perhatian, termasuk pemenuhan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik.
“Yang kita ingin bukan hanya semua anak bisa diterima di sekolah, tetapi mereka juga belajar di tempat yang layak dengan fasilitas yang memadai. Itu yang perlu terus kita benahi bersama,” kata Listiani. (Adv)
Editor: Erwin
Jumat, 31/07/2026
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Listiani. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER