Ruang Belajar di Kaltara Dinilai Tak Boleh Luput dari Evaluasi SPMB
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tidak hanya berbicara mengenai mekanisme penerimaan siswa. Kesiapan sekolah setelah peserta didik diterima juga menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).
Salah satu yang diatensi Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Listiani, adalah kebutuhan ruang belajar di sejumlah sekolah. Menurutnya, peningkatan jumlah peserta didik harus dibarengi dengan penambahan ruang kelas agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.










