Jumat, 31/07/2026

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Pendidikan Harus Didukung Sarana dan Guru

Jumat, 31/07/2026

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Siti Laela. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Pendidikan Harus Didukung Sarana dan Guru

Jumat, 31/07/2026

logo

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Siti Laela. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Pemerataan akses pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam rapat evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Siti Laela, menilai pemerataan pendidikan tidak cukup hanya berbicara soal penerimaan siswa baru. Menurutnya, kualitas layanan juga harus ditopang dengan kesiapan sarana, prasarana, tenaga pendidik, hingga ketersediaan ruang belajar.

“Kalau kita ingin layanan pendidikan benar-benar merata, maka fasilitas pendukungnya juga harus dipenuhi. Jangan sampai ada sekolah yang masih kesulitan ruang belajar atau kekurangan tenaga pendidik, karena itu akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan,” kata Siti Laela, pekan ini.

Ia menyebut, pembangunan sektor pendidikan perlu dilakukan secara berimbang agar tidak terjadi kesenjangan layanan antara wilayah perkotaan dan daerah yang aksesnya masih terbatas.

Menurutnya, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan harus menjadi bagian dari agenda yang terus dikawal pemerintah daerah, sehingga setiap anak di Kalimantan Utara memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar dalam lingkungan yang memadai.

“Anak-anak di seluruh kabupaten dan kota harus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, pemerataan harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya saat pelaksanaan SPMB, tetapi juga dalam pembangunan pendidikan secara keseluruhan,” ujarnya.

Masukan tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Hasil pembahasan Komisi IV nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pendidikan ke depan. (Adv)

Editor: Erwin

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Pendidikan Harus Didukung Sarana dan Guru

Jumat, 31/07/2026

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Siti Laela. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait