Jumat, 31/07/2026

DPRD Kaltara Inginkan Pembiayaan JKN Tak Ganggu Layanan Kesehatan

Jumat, 31/07/2026

Suasana Rapat Koordinasi antara Pemprov  Kaltara, BPJS Kesehatan dan pemerintah Kabupaten/kota. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kaltara Inginkan Pembiayaan JKN Tak Ganggu Layanan Kesehatan

Jumat, 31/07/2026

logo

Suasana Rapat Koordinasi antara Pemprov  Kaltara, BPJS Kesehatan dan pemerintah Kabupaten/kota. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota, pekan ini.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, itu membahas langkah-langkah untuk menjaga target Universal Health Coverage (UHC) 2026 tetap tercapai, di tengah kemampuan fiskal daerah yang terbatas.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terdampak persoalan pembiayaan.

"Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jangan sampai persoalan anggaran justru menghambat masyarakat mendapatkan hak atas layanan kesehatan," kata Syamsuddin.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan pembiayaan kepesertaan JKN hingga Triwulan III Tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara kebutuhan anggaran untuk Triwulan IV akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta BPJS Kesehatan.

Selain membahas keberlanjutan pembiayaan, rapat juga menyoroti upaya memperluas cakupan kepesertaan JKN. BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendaftaran pekerja sektor formal maupun badan usaha yang belum menjadi peserta.

Menurut Syamsuddin, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar program JKN tetap berjalan dengan baik.

"Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, hingga dunia usaha perlu terus diperkuat agar keberlangsungan JKN tetap terjaga dan target UHC 2026 bisa dicapai," tutupnya. (Adv)

Editor: Erwin

DPRD Kaltara Inginkan Pembiayaan JKN Tak Ganggu Layanan Kesehatan

Jumat, 31/07/2026

Suasana Rapat Koordinasi antara Pemprov  Kaltara, BPJS Kesehatan dan pemerintah Kabupaten/kota. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait