Jumat, 31/07/2026
Jumat, 31/07/2026
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (Foto: Istimewa)
Jumat, 31/07/2026

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Saluran pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dinilai perlu mendapat perhatian lebih. Aspirasi maupun keluhan yang disampaikan warga tidak cukup hanya diterima, tetapi juga harus ditindaklanjuti secara jelas.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, saat rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara.
Menurut Tamara, layanan pengaduan menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan. Dari laporan masyarakat, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang muncul di lapangan sekaligus mengambil langkah perbaikan.
"Setiap pengaduan yang masuk harus diperlakukan sebagai bahan evaluasi. Dengan begitu, masyarakat juga merasa bahwa laporan yang mereka sampaikan benar-benar diperhatikan," katanya.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperkuat mekanisme pengaduan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kejelasan alur penanganan laporan juga dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik.
"Kalau ada kendala selama SPMB, masyarakat harus tahu ke mana menyampaikan laporan dan bagaimana tindak lanjutnya. Itu bagian dari upaya menciptakan proses penerimaan yang terbuka dan akuntabel," tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin
Jumat, 31/07/2026
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER