sponsor

Selasa, 04/08/2026

Pengawasan WNA di Kubar Diperkuat, TIMPORA Perkuat Sinergi Antarinstansi

Selasa, 04/08/2026

Rakor TIMPORA tingkat Kubar membahas penguatan pengawasan terhadap WNA. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

Pengawasan WNA di Kubar Diperkuat, TIMPORA Perkuat Sinergi Antarinstansi

Selasa, 04/08/2026

logo

Rakor TIMPORA tingkat Kubar membahas penguatan pengawasan terhadap WNA. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kubar menjadi perhatian pemerintah di tengah meningkatnya aktivitas investasi di berbagai sektor strategis. Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Ballroom Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Selasa (4/8/2026).

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi, memperkuat pertukaran informasi, serta meningkatkan sinergi dalam mengawasi keberadaan maupun aktivitas WNA di wilayah Kubar. Rapat diikuti unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, hingga para camat se-Kubar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto menjelaskan, pengawasan keimigrasian mencakup dua aspek utama, yakni pengawasan terhadap orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi, serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas mereka selama berada di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan WNA di Kubar merupakan konsekuensi dari meningkatnya aktivitas investasi, khususnya pada sektor pertambangan, energi, jasa penunjang pertambangan, dan perkebunan.

"Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat 52 warga negara asing berstatus tenaga kerja asing yang bekerja di berbagai perusahaan sektor strategis di Kabupaten Kutai Barat," ujarnya.

Mayoritas tenaga kerja asing tersebut bekerja pada sektor-sektor yang menjadi penopang investasi di Kubar. Mobilitas mereka juga didukung konektivitas yang semakin baik melalui Bandara Melalan serta Pelabuhan Tering yang menjadi jalur transportasi orang dan logistik menuju Kubar maupun Mahakam Ulu.

Misnal mengatakan kondisi tersebut menuntut pengawasan yang semakin terpadu. Karena itu, pertukaran informasi antarinstansi menjadi penting agar potensi pelanggaran keimigrasian maupun penyalahgunaan izin tinggal dapat dideteksi dan ditindaklanjuti sejak dini.

Ia menegaskan Imigrasi tetap menerapkan kebijakan selective policy, yakni hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat bagi Indonesia serta tidak mengganggu keamanan, ketertiban umum, maupun kepentingan nasional.

"Melalui TIMPORA, seluruh instansi dapat memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan langkah-langkah preventif sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini," katanya.

Sementara itu, Sekda Kubar Erick Victory menegaskan keberadaan WNA di daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan melalui investasi, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat muncul di bidang keimigrasian, sosial, budaya, maupun keamanan.

Menurut Erick, pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA. Sinergi, koordinasi, dan pertukaran data harus terus diperkuat agar pengawasan berjalan efektif tanpa menghambat iklim investasi.

Ia juga mendorong pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, hingga masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing sebagai bagian dari pengawasan bersama.

"Pemkab Kubar berkomitmen mendukung penguatan koordinasi lintas sektor agar pengawasan terhadap orang asing berjalan efektif, sekaligus menjaga situasi yang aman, tertib, kondusif, dan tetap mendukung iklim investasi yang sehat," pungkasnya. (Adv)

Editor: Aspian Nur

sponsor

Pengawasan WNA di Kubar Diperkuat, TIMPORA Perkuat Sinergi Antarinstansi

Selasa, 04/08/2026

Rakor TIMPORA tingkat Kubar membahas penguatan pengawasan terhadap WNA. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait