Minggu, 02/08/2026

Gelar Sosperda, Arming Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa di Nunukan

Minggu, 02/08/2026

Kegiatan Sosranperda yang dilaksanakan Anggota DPRD Kaltara dapil IV Nunukan, Arming. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gelar Sosperda, Arming Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa di Nunukan

Minggu, 02/08/2026

logo

Kegiatan Sosranperda yang dilaksanakan Anggota DPRD Kaltara dapil IV Nunukan, Arming. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, NUNUKAN - Upaya memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa menjadi salah satu perhatian Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Nunukan, Arming.

Melalui kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang digelar pada 30 Juli 2026, Arming mengajak masyarakat memahami pentingnya regulasi yang berpihak pada kemajuan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Arming menjelaskan bahwa ranperda yang tengah disosialisasikan disusun untuk memberikan landasan hukum dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa agar lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Melalui ranperda ini kami ingin memastikan masyarakat desa memiliki ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Aspirasi warga menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan,” ujar Arming.

Selain memaparkan substansi ranperda, kegiatan itu juga diisi dengan dialog bersama masyarakat. Warga diberi kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, hingga harapan terkait kondisi desa masing-masing.

Menurut Arming, masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menyempurnakan materi ranperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut.

“Regulasi yang baik harus lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu kami datang langsung untuk mendengar apa yang menjadi harapan warga desa,” katanya.

Ia menargetkan kehadiran Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa nantinya dapat menjadi instrumen yang mampu memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan, sekaligus mendukung terciptanya desa-desa di Kalimantan Utara yang lebih maju dan mandiri.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri masyarakat yang antusias mengikuti jalannya pemaparan dan sesi dialog hingga selesai. (Adv)

Editor: Erwin

Gelar Sosperda, Arming Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa di Nunukan

Minggu, 02/08/2026

Kegiatan Sosranperda yang dilaksanakan Anggota DPRD Kaltara dapil IV Nunukan, Arming. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait