Rabu, 25/03/2026

Dorong Kontribusi Program Pusat, Bapemperda Kaltara Kaji Pajak dan Retribusi SPPG

Rabu, 25/03/2026

Ilustrasi Dapur SPPG. (Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dorong Kontribusi Program Pusat, Bapemperda Kaltara Kaji Pajak dan Retribusi SPPG

Rabu, 25/03/2026

logo

Ilustrasi Dapur SPPG. (Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR — Anggota Bapemperda DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mengungkapkan belum optimalnya kontribusi operasional SPPG terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di tengah tekanan fiskal yang masih dirasakan pemerintah daerah, Dino menilai program yang berjalan di daerah semestinya mampu memberikan dampak langsung bagi keuangan daerah, termasuk melalui skema pajak maupun retribusi.

Menurut dia, hingga saat ini belum terdapat mekanisme yang secara jelas mengatur pemasukan dari aktivitas SPPG ke kas daerah.

“Sampai sekarang belum ada kontribusi pajaknya ke daerah. Karena itu, kami di Bapemperda sedang mengkaji kemungkinan pengaturannya melalui Peraturan Daerah,” ujarnya belum lama ini. 

Ia menjelaskan, kajian tersebut tidak hanya berfokus pada aspek penarikan pajak, tetapi juga mempertimbangkan potensi retribusi yang bisa dioptimalkan tanpa membebani pelaksana program.

Dino menegaskan, pengaturan tersebut penting agar program yang berjalan tidak hanya memberikan manfaat teknis di lapangan, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.

“Kalau program ini berjalan di daerah, tentu idealnya ada kontribusi yang bisa kembali ke daerah. Itu yang sedang kami dorong agar bisa diatur secara jelas,” katanya.

Ia berharap, ke depan SPPG tidak hanya menjadi program yang dinikmati secara terbatas, tetapi juga mampu memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Kami ingin program pusat ini minimal ada dampak untuk PAD daerah, supaya keuangan kita tidak terus dalam kondisi tertekan,” tutupnya. (Adv)

 Editor: Erwin

Dorong Kontribusi Program Pusat, Bapemperda Kaltara Kaji Pajak dan Retribusi SPPG

Rabu, 25/03/2026

Ilustrasi Dapur SPPG. (Istimewa)

Share

Berita Terkait