Rabu, 02/09/2026
Rabu, 02/09/2026
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan penjelasan terkait dana RT. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)
Rabu, 02/09/2026

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan penjelasan terkait dana RT. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Program alokasi anggaran sebesar Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT) setiap tahun merupakan salah satu inovasi daerah yang masih jarang diterapkan di wilayah lain. Program tersebut diyakini mampu menjadi instrumen strategis untuk menekan angka kemiskinan dari tingkat paling bawah.
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman optimis jika program tersebut dijalankan secara konsisten selama lima tahun, tingkat kemiskinan di lingkungan RT dapat ditekan hingga 80 persen.
Menurutnya, besarnya anggaran yang digelontorkan melalui program RT harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Program Rp250 juta per RT ini merupakan kebijakan yang tidak banyak diterapkan daerah lain. Saya berharap anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan masyarakat, terutama kemiskinan,” kata Ardiansyah.
Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki target besar dalam lima tahun pelaksanaan program tersebut. Dengan perencanaan dan pengelolaan yang tepat, anggaran RT diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu mendorong masyarakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
“Saya melihat ada peluang besar. Kalau program ini berjalan dengan baik selama lima tahun," jelasnya.
Menurutnya, sekitar 80 persen persoalan kemiskinan di tingkat RT bisa ditekan melalui pemberdayaan yang dilakukan dari bawah. Strategi pengentasan kemiskinan tidak dapat hanya mengandalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut dinilai lebih bersifat konsumtif dan membantu memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek.
"Kami mengarahkan dana RT untuk kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dari total Rp250 juta per RT, Rp100 Juta dialokasikan melalui Anggaran Murni dan Rp150 Juta melalui Anggaran Perubahan di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Ketua RT bersama kepala desa didorong menyusun program berdasarkan kebutuhan warga, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu. Salah satunya melalui pelatihan keterampilan yang dapat menjadi bekal untuk membuka usaha.
“Jangan sampai anggaran ini hanya habis untuk kegiatan yang tidak menghasilkan," ujarnya.
Warga yang membutuhkan harus diberi keterampilan, misalnya menjahit, memperbaiki kendaraan, mengolah makanan atau keterampilan lain yang sesuai potensi di lingkungannya.
Setelah masyarakat memiliki keterampilan, pemerintah daerah akan mendorong keberlanjutan usaha melalui dukungan permodalan yang dapat difasilitasi Dinas Koperasi. Dengan pola tersebut, masyarakat diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Selain pemberdayaan ekonomi, dana RT juga dapat diarahkan untuk penanganan stunting serta pembangunan infrastruktur berskala kecil yang dibutuhkan masyarakat di lingkungan permukiman.
Untuk memastikan program berjalan dan anggaran terserap sesuai ketentuan, setiap RT diwajibkan merealisasikan sedikitnya tiga kegiatan dalam satu tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Bentuknya disesuaikan dengan kebutuhan asal pemanfaatanya langsung dirasakan masyarakat,” tuturnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Rabu, 02/09/2026
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan penjelasan terkait dana RT. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)
TERPOPULER