Jumat, 28/08/2026

Potensi Pajak Air Permukaan Belum Optimal, DPRD Kaltara Dorong Pembenahan

Jumat, 28/08/2026

Ilustrasi air permukaan yang menjadi salah satu obyek pajak daerah di tingkat provinsi. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Potensi Pajak Air Permukaan Belum Optimal, DPRD Kaltara Dorong Pembenahan

Jumat, 28/08/2026

logo

Ilustrasi air permukaan yang menjadi salah satu obyek pajak daerah di tingkat provinsi. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma, mengatakan pihaknya terus berdiskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara untuk melihat sejumlah potensi PAD yang selama ini belum optimal.

“Kita sering berdiskusi dengan teman-teman Bapenda Kaltara. PR kita terkait PAD salah satunya Pajak Air Permukaan yang belum dioptimalisasi, PBBKB juga belum optimal. Makanya terus kita optimalkan,” kata Adinata, belum lama ini.

Menurut dia, PAP menjadi salah satu sektor yang perlu dikaji lebih serius karena pemanfaatan air permukaan di Kaltara memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Saat ini, pembahasan mengenai optimalisasi PAP masih dilakukan di Komisi II bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRD ingin memastikan pemanfaatan dan pemungutan pajak tersebut dapat berjalan maksimal dengan dasar aturan yang jelas.

Adinata mengatakan Bapenda Kaltara telah mengusulkan agar pengaturan PAP dapat dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Usulan tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan yang dilakukan bersama dinas terkait.

“PAP masih dibahas di Komisi II agar pemanfaatannya bisa maksimal. Kita masih bahas dengan dinas terkait, karena usulan dari Bapenda agar ini bisa dijadikan perda,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi PAP tidak berdiri sendiri. Komisi II juga terus melihat sektor-sektor lain yang berpotensi meningkatkan PAD Kaltara, termasuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Menurut Adinata, penguatan PAD membutuhkan pembenahan dari berbagai sektor secara bertahap. Karena itu, pembahasan bersama Bapenda dan OPD terkait dinilai penting untuk memastikan setiap potensi penerimaan dapat dikelola sesuai ketentuan.

“Jadi memang terus kita optimalisasi. Kita ingin potensi-potensi PAD yang ada bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. (Adv)

Editor: Erwin

Potensi Pajak Air Permukaan Belum Optimal, DPRD Kaltara Dorong Pembenahan

Jumat, 28/08/2026

Ilustrasi air permukaan yang menjadi salah satu obyek pajak daerah di tingkat provinsi. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait