Jumat, 28/08/2026
Jumat, 28/08/2026
Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)
Jumat, 28/08/2026

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Potensi pertambangan rakyat di Kalimantan Utara (Kaltara). dinilai dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui mekanisme yang legal dan terukur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma, mengatakan aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berlangsung di sejumlah wilayah belum memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan daerah.
“Ini coba kita dorong agar potensi tambang ilegal bisa berperan dalam pendapatan daerah. Jadi tidak lagi orang taunya tambang itu ilegal dan melanggar aturan,” kata Adinata.
Menurut dia, salah satu wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan rakyat adalah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Potensi tersebut, kata Adinata, perlu mendapat perhatian agar tidak hanya menjadi kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi daerah.
Ia menjelaskan, skema pengelolaan pertambangan rakyat memungkinkan adanya pungutan yang dapat masuk sebagai penerimaan daerah. Dengan demikian, aktivitas pertambangan yang selama ini belum memberikan kontribusi terhadap PAD dapat diarahkan menjadi salah satu sumber pendapatan.
“Setiap daerah ada potensi tambang emas. Dengan WPR nanti masyarakat bisa aman,” ujarnya.
Meski demikian, Adinata mengingatkan bahwa penerimaan daerah bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Aktivitas pertambangan tetap harus disertai kewajiban reklamasi dan mengikuti ketentuan teknis yang berlaku.
“Juknisnya sudah ada dari kementerian, tinggal kita kaji bersama tim ahli,” katanya.
Menurut Adinata, peluang tersebut relevan dengan kondisi keuangan daerah yang membutuhkan penguatan sumber-sumber PAD. Potensi ekonomi dari sektor pertambangan rakyat dinilai perlu dikelola secara resmi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus pemerintah daerah.
Ia mengatakan gagasan tersebut sejauh ini mendapat respons positif dari Ketua Komisi II DPRD Kaltara dan Dinas ESDM Kaltara.
“Sejauh ini baru saya yang menyuarakan tentang WPR. Alhamdulillah responsnya positif. Dari Ketua Komisi II positif, dari Dinas ESDM juga siap membantu,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin
Jumat, 28/08/2026
Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER