Kamis, 27/08/2026
Kamis, 27/08/2026
Anggota DPRD Kalttara, Hamka. (Foto: Istimewa)
Kamis, 27/08/2026

Anggota DPRD Kalttara, Hamka. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Keputusan Hamka terjun ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif berangkat dari keinginannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Momentum perubahan sistem pemilu menjadi salah satu hal yang membuatnya melihat peluang untuk masuk ke parlemen.
Hamka menuturkan, pada Pemilu 2009 yang menggunakan sistem proporsional terbuka, calon legislatif memiliki peluang terpilih berdasarkan perolehan suara. Kondisi tersebut membuatnya berpikir bahwa siapa pun yang mampu memperoleh dukungan masyarakat dapat duduk di DPRD, tanpa bergantung sepenuhnya pada nomor urut.
“Jadi saya berpikir, berarti ada peluang masuk ke legislatif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kalau sebelumnya sistem tertutup, peluangnya kecil. Tapi kalau suara terbanyak, meski nomor urut berapa pun, kalau bisa dapat suara banyak, dia jadi. Ini peluang,” kata Hamka.
Ketertarikannya terhadap PDI Perjuangan, kata dia, juga telah muncul jauh sebelum dirinya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hamka mengaku pilihan tersebut tetap dipegang hingga sekarang karena melihat kedekatan partai dengan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Saya dari awal sampai sekarang dan sampai kapan pun tidak akan berubah dari PDI Perjuangan. Karena PDI Perjuangan itu dekat dengan akar rumput, tahu apa yang menjadi persoalan masyarakat yang akan diwakilkan di DPRD,” ujarnya.
Sebelum maju sebagai calon legislatif, Hamka mengaku banyak berinteraksi dengan masyarakat, termasuk nelayan dan petani. Dari pergaulan tersebut, ia kerap mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan alat tangkap hingga kebutuhan pupuk bagi petani.
“Saya setiap hari berteman dengan nelayan dan petani. Mereka sering bilang, semoga kalau saya nyaleg bisa memperjuangkan kita. Banyak persoalan, mau melaut sulit mendapatkan alat tangkap, mau bertani susah mendapatkan bantuan pupuk,” tuturnya.
Dorongan dari masyarakat tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan Hamka untuk ikut dalam kontestasi politik. Ia akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulungan.
Pada periode awal sebagai legislator, Hamka mengaku harus beradaptasi dengan berbagai regulasi. Ia menyadari bahwa memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak serta-merta berarti seluruh aspirasi dapat langsung direalisasikan.
“Menjadi wakil masyarakat bukan berarti langsung bisa merealisasikan aspirasi masyarakat. Ada beberapa tahapan yang perlu dipahami dan dimengerti. Kita membantu masyarakat tetap harus mengikuti ketentuan,” katanya.
Seiring waktu, Hamka mulai memahami fungsi dan peran legislatif secara lebih baik. Selama tiga periode di DPRD Bulungan, ia tidak hanya menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, tetapi juga sempat masuk dalam unsur pimpinan DPRD.
Daerah pemilihannya mencakup kawasan pesisir dan wilayah yang banyak bergantung pada sektor pertanian dan perikanan, yakni Bunyu, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Utara, dan Sekatak.
Pada periode pertama, perhatian Hamka diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil laut serta pertanian sesuai dengan aspirasi masyarakat. Memasuki periode kedua, fokusnya berkembang pada bagaimana produk nelayan dan petani dapat terserap pasar dengan harga yang lebih stabil.
Sementara pada periode ketiganya, ketika dipercaya masuk unsur pimpinan DPRD Bulungan, tantangan yang dihadapi turut berkaitan dengan perkembangan daerah menyusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.
Salah satu perhatian saat itu adalah mendukung pengembangan Tanjung Selor yang berada di Kabupaten Bulungan agar siap menjadi ibu kota provinsi.
“Saya mendukung dan membantu pengembangan Provinsi Kaltara dari peran dan fungsi saya di DPRD Bulungan,” ujarnya.
Pengalaman selama tiga periode di DPRD Bulungan kemudian menjadi bekal Hamka untuk maju pada Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPRD Provinsi Kaltara dari daerah pemilihan II yang meliputi Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.
Keputusan tersebut diambil karena ia ingin memperluas ruang pengabdian dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam cakupan yang lebih luas.
“Saya merasa tertantang untuk mewakili masyarakat dalam skala yang lebih luas. Sekarang saya berbicara untuk 10 kecamatan di Bulungan dan lima kecamatan di Tana Tidung,” kata Hamka.
Menurutnya, politik merupakan sesuatu yang dinamis. Karena itu, ia mengaku terbuka apabila ke depan masyarakat memberikan kepercayaan untuk mengambil peran di pemerintahan eksekutif.
“Politik itu dinamis. Kalau masyarakat menginginkan saya maju ke eksekutif, saya siap,” tutupnya. (Adv)
Editor: Erwin
Kamis, 27/08/2026
Anggota DPRD Kalttara, Hamka. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER