Selasa, 17/03/2026

Anggaran Minim, DPRD Kaltara Khawatir Jaminan Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu Terganggu

Selasa, 17/03/2026

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggaran Minim, DPRD Kaltara Khawatir Jaminan Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu Terganggu

Selasa, 17/03/2026

logo

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TARAKAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berencana segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kaltara untuk memastikan informasi terkait kemungkinan pengurangan anggaran jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengatakan pihaknya perlu melakukan konfirmasi langsung agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang bergantung pada program jaminan kesehatan daerah.

“Kami akan segera berkomunikasi dengan tim TAPD Pemerintah Provinsi untuk mengonfirmasi informasi ini. Jika benar akan ada pengurangan, dampaknya tentu sangat tragis bagi masyarakat kita,” kata Dino, pekan ini. 

Ia menjelaskan, Komisi IV DPRD Kaltara memberikan perhatian serius terhadap tingginya jumlah masyarakat yang masih menunggu untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Saat ini tercatat sekitar 131.000 calon peserta masih berada dalam daftar antre untuk memperoleh pembiayaan jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dalam paparannya mengungkapkan adanya keterbatasan anggaran yang tersedia. Dengan asumsi anggaran sekitar Rp19 miliar, dana tersebut diperkirakan hanya mampu membiayai sekitar 33.000 peserta selama satu tahun.

Perhitungan tersebut bahkan belum memasukkan potensi penambahan peserta baru, termasuk bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dino menambahkan, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan ruang fiskal pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang saat ini tengah menghadapi tekanan cukup besar.

Meski demikian, DPRD Kaltara menegaskan akan terus mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat kurang mampu di Kalimantan Utara tetap berjalan dan tidak terhenti di tengah jalan. (adv)


Editor: Erwin

Anggaran Minim, DPRD Kaltara Khawatir Jaminan Kesehatan bagi Warga Kurang Mampu Terganggu

Selasa, 17/03/2026

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Istimewa)

Share

Berita Terkait