Material pondasi turap tersebut diduga mudah terkupas, sehingga memunculkan keraguan terhadap mutu pekerjaan proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Bontang. Sorotan pun datang dari Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib.
Ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis harus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Menurutnya, pengawasan yang optimal diperlukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan tidak merugikan keuangan daerah.
“Saya minta untuk pelaksanaan kegiatan proyek yang berjalan dan menggunakan APBD dilengkapi dengan konsultan pengawas,” katanya, Kamis (23/7/2026) Ia menjelaskan, hadirnya konsultan pengawas bertujuan memastikan pengerjaan proyek sesuai dengan spesifikasi yang sudah direncanakan bersama. Sebab, jika fisik bangunannya tidak memenuhi standar maka imbasnya harus dilakukan pembongkaran. Hal ini dapat merugikan keuangan daerah.
Dirinya juga menyampaikan, konsultan pengawas telah mendapatkan upah dari APBD untuk bekerja sesuai dengan kompetensinya, maka kesepakatan ini perlu dimaksimalkan.
“Kalo sampai dibongkar itu, jadi kita juga yang rugi nantinya, karena uang pemerintah terpakai lagi. Padahal semestinya bisa dimanfaatkan pada sektor lain,” ungkapnya.
Sahib menegaskan, kegiatan-kegiatan proyek di Kota Taman yang berada pada naungan PUPR wajib menggunakan konsultan pengawas guna memonitor pengerjaan agar berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi.
Dia berharap, seluruh proyek dilakukan dengan baik tanpa ada kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan risiko fatal ke depannya. Bahkan, jika terjadi pengerjaan yang tidak sesuai standar dapat menjadi temuan BPK dan perhatian aparat penegak hukum. (Adv)
Editor: Erwin