Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Utara, Hj Aluh Berlian menyampaikan, per 31 Desember 2025 aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tercatat sebesar Rp8,828 triliun, dengan kewajiban Rp541,304 Miliar dan ekuitas mencapai Rp8,287 triliun. Sementara itu, saldo akhir kas sebesar Rp14,957 Miliar menunjukkan likuiditas daerah masih dalam kondisi terjaga.
Menurut Aluh, kondisi tersebut mencerminkan kemampuan daerah dalam menjaga kesehatan fiskal. Namun, indikator tersebut harus diimbangi dengan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. "Saldo akhir kas sebesar Rp14,957 Miliar juga menunjukkan bahwa likuiditas daerah masih terjaga," ujarnya, pekan ini.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kekuatan posisi keuangan daerah tidak boleh hanya tercermin dari angka-angka dalam laporan keuangan.
"Fraksi Golkar mengingatkan bahwa kekuatan neraca harus dibarengi dengan kualitas layanan publik yang nyata dan merata sampai ke masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara," tegas Aluh. (Adv)
Editor: Aspian Nur