Kamis, 23/07/2026
Kamis, 23/07/2026
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara, Agus Salim. (Foto: Istimewa)
Kamis, 23/07/2026

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara, Agus Salim. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara menegaskan bahwa tujuan utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, setiap alokasi anggaran harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat layanan dasar di berbagai sektor.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara, Agus Salim, berdasarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Agus Salim, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
"Anggaran daerah harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, transportasi, penyediaan air bersih, pelayanan administrasi pemerintahan, hingga berbagai layanan publik lainnya," kata Agus.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga perlu memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Dengan demikian, manfaat setiap program dapat dievaluasi secara objektif, bukan sekadar berdasarkan tingkat penyerapan anggaran.
Agus Salim menilai pendekatan tersebut penting agar belanja daerah benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah.
"Setiap perangkat daerah tidak cukup hanya mengejar realisasi anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap program memiliki target kinerja yang terukur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Agus Salim. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Kamis, 23/07/2026
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara, Agus Salim. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER