Pembiayaan Daerah Harus Berdampak bagi Masyarakat
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Penggunaan pembiayaan daerah harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi pengelolaan keuangan. Pandangan itu disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Utara saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pekan kemarin.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Utara, Hj. Aluh Berlian, mengatakan Fraksi Golkar mencermati adanya penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,635 Miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 Miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara. Dari komponen tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp15,346 Miliar.










