Minggu, 01/03/2026

Ketua Pansus II DPRD Kaltara Tekankan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Kedepankan Tiga Prinsip

Minggu, 01/03/2026

Ketua Pansus II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Komaruddin. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ketua Pansus II DPRD Kaltara Tekankan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Kedepankan Tiga Prinsip

Minggu, 01/03/2026

logo

Ketua Pansus II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Komaruddin. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Ketua Pansus II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Komaruddin, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan harus disusun dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yakni kemanfaatan, kemudahan perizinan, dan kepastian hukum.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh hanya menjadi produk administratif, melainkan harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pelaku usaha dan petani kecil.

“Regulasi ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Perizinan bisa dipermudah tanpa mengabaikan aturan, dan kepastian hukum wajib melindungi pengusaha maupun petani kecil,” ujar Komaruddin, pekan ini. 

Ia menilai, kemudahan perizinan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan sektor perkebunan. Namun, penyederhanaan prosedur tetap harus dibarengi dengan pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Komaruddin juga mendorong diversifikasi komoditas perkebunan sebagai bagian dari arah pembangunan berkelanjutan di Kaltara. Ia berharap daerah ini tidak hanya bertumpu pada sistem monokultur kelapa sawit, tetapi mulai mengembangkan kakao, kopi, dan kelapa melalui pola tumpang sari.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar Perda yang nantinya disahkan benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif. “Perda ini harus implementatif. Jangan sampai hanya menjadi macan kertas,” tegasnya. (Adv)


Editor: Erwin

Ketua Pansus II DPRD Kaltara Tekankan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Kedepankan Tiga Prinsip

Minggu, 01/03/2026

Ketua Pansus II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Komaruddin. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait