Rabu, 23/03/2022

Pusat Tak Setujui Pembangunan Flyover Muara Rapak

Rabu, 23/03/2022

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pusat Tak Setujui Pembangunan Flyover Muara Rapak

Rabu, 23/03/2022

logo

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pada penghujung Januari 2022 lalu, kecelakaan maut terjadi di tanjakan Muara Rapak, Balikpapan. Truk pengangkut kapur meluncur dari tanjakan dan menabrak puluhan kendaraan yang berhenti di simpang empat Muara Rapak.

Sejak saat itu rencana pembangunan Flyover di kawasan tersebut pun kembali menyeruak. Namun, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim menyebutkan bahwa rencana tersebut kemungkinan besar tak akan terwujud.

Pasalnya Kementerian PUPR menegaskan bahwa pembangunan flyover bukan hal yang tepat untuk menjawab permasalahan tersebut.

“Tidak direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Opsi lainnya adalah melebarkan badan jalan ke sisi kiri,” beber Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Nanda menyebutkan bahwa kawasan Muara Rapak memang berstatus jalan nasional. Sehingga penanganan di kawasan tersebut akan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) sebagai kepanjangan tangan Kementerian PUPR.

Rencana pembangunan Flyover sebelumnya memang sempat disebut-sebut dalam pembahasan APBD Kaltim untuk tahun 2021. Seiring berjalannya waktu, Nanda menjelaskan bahwa kalaupun flyover Muara Rapak disetujui oleh pusat, pembiayaan pun tak bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Pihaknya mengusulkan Flyover dikerjakan dengan mekanisme Multi Years Contract (MYC) atau Kontrak Tahun Jamak.

“Kalau sekarang tidak bisa. Karena masa jabatan Pak Gubernur sebagai kepala daerah akan habis tahun depan,” lanjut Nanda.

Sayangnya Nanda belum mengetahui kelanjutan dari rekomendasi Kementerian PUPR terkait pelebaran badan jalan di kawasan tersebut. “Karena nanti dari sana yang kerjakan,” sambungnya. (*/kk)

Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Supiansyah

Pusat Tak Setujui Pembangunan Flyover Muara Rapak

Rabu, 23/03/2022

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Dok.Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.