Rabu, 02/09/2026

Pekerja Kawasan Hutan jadi Sasaran Pencegahan Malaria, Eliminasi di PPU Ditargetkan Tercapai Tahun 2030

Rabu, 02/09/2026

Dinkes PPU melakukan pengecekan terhadap pekerja yang berada di perbatasan. (Foto: Dok.dinkesppu)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pekerja Kawasan Hutan jadi Sasaran Pencegahan Malaria, Eliminasi di PPU Ditargetkan Tercapai Tahun 2030

Rabu, 02/09/2026

logo

Dinkes PPU melakukan pengecekan terhadap pekerja yang berada di perbatasan. (Foto: Dok.dinkesppu)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani 

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dinkes PPU) memperketat pencegahan dan pengendalian malaria, terutama di kawasan perbatasan dan wilayah yang menjadi titik aktivitas pekerja di hutan.

Pasalnya, hingga Juli 2026 lalu tercatat sebanyak 108 kasus malaria di kabupaten tersebut yang mana dari jumlah itu 24 kasus merupakan penularan lokal (indigenous), sementara sisanya merupakan kasus relapse dan impor dari wilayah perbatasan.

Fungsional Entomologi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPU Harjito Ponco Waluyo menjelaskan, sebagian besar kasus ditemukan di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Paser maupun Kutai Kartanegara.

"Kasus saat ini banyak berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Paser, seperti di daerah Sotek, Waru, hingga kilometer 41 ke atas. Selain itu, ada juga temuan kasus di wilayah perbatasan Kutai Kartanegara, tepatnya di Pemaluan dan Kecamatan Loa Kulu," ujar Ponco, Rabu (2/9/2026).

Kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar malaria adalah pekerja pendatang yang beraktivitas sekaligus menginap di kawasan hutan, diantaranya pekerja rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sektor kehutanan.

"Masyarakat lokal yang beraktivitas di lahan perkebunan umumnya tidak terlalu berisiko karena mereka sistemnya pulang-pergi. Yang berisiko tinggi adalah pekerja yang menginap di hutan, mengingat nyamuk malaria aktif menggigit pada sore hingga pagi hari," jelasnya.

Di PPU, daerah endemik malaria masih berada di sekitar Kilometer 24 Sotek yang tembus ke Desa Bukit Subur dan area perkebunan PT APMR Adrelin 6. Kawasan tersebut juga menjadi lokasi aktivitas perajin kayu dan pembukaan lahan.

Meski penularan lokal masih ditemukan, angka kasus malaria di PPU menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, PPU masih berada dalam status endemik tinggi atau zona merah dengan angka Annual Parasite Incidence (API) lebih dari 5 per 1.000 penduduk. Saat itu tercatat sebanyak 1.317 kasus.

Jumlah tersebut turun menjadi 558 kasus pada 2024 dan membuat PPU masuk status endemik sedang atau zona kuning. Kemudian pada 2025, kasus kembali turun menjadi 178 kasus sehingga masuk status endemik rendah. Sementara pada 2026, hingga Juli telah terverifikasi 108 kasus malaria.

Untuk mempertahankan tren penurunan sekaligus memutus rantai penularan, Dinkes PPU menjalankan sejumlah strategi, terutama di wilayah dengan risiko tinggi. Pertama, skrining dini berbasis kader Mobil Migran Populasi (MMP). Ketua kelompok pekerja yang telah mendapatkan pelatihan diberdayakan untuk melakukan pemeriksaan awal menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT), membaca hasil pemeriksaan, serta memberikan obat malaria secara mendadak.

Kedua, Dinkes PPU mengoperasikan Pos Malaria Hutan di Kilometer 30 Sotek. Pos tersebut memiliki enam kader aktif yang bertugas memeriksa warga maupun pekerja yang keluar-masuk kawasan hutan dan mengalami gejala malaria. Strategi ketiga dilakukan melalui program pemberian obat pencegahan atau chemoprevention bagi warga dan pekerja di daerah endemik.

Target penerima manfaat program ini terus ditingkatkan. Dari 100 sampel pada 2023 dan 300 target pada 2025, jumlah sasaran dinaikkan menjadi 725 orang pada 2026.

Hingga September 2026, realisasi chemoprevention telah mencapai sekitar 650 orang atau lebih dari 80 persen dari target. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala karena sebagian pihak perusahaan dinilai kurang kooperatif dalam mendukung program tersebut.

Pemberian obat pencegahan diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja selama satu tahun sehingga penularan malaria dapat terus ditekan.
"Pemberian obat pencegahan ini diharapkan memberi imunitas bagi para pekerja selama satu tahun ke depan. Jika proteksi ini berjalan maksimal, kita optimistis kasus pada 2027 akan makin melandai dan target eliminasi malaria pada tahun 2030 dapat tercapai," tutup Ponco. 

Editor: Aspian Nur

Pekerja Kawasan Hutan jadi Sasaran Pencegahan Malaria, Eliminasi di PPU Ditargetkan Tercapai Tahun 2030

Rabu, 02/09/2026

Dinkes PPU melakukan pengecekan terhadap pekerja yang berada di perbatasan. (Foto: Dok.dinkesppu)

Share

Berita Terkait