Selasa, 01/09/2026
Selasa, 01/09/2026
Pemkab PPU bersama TNI-Polri melaksanakan Salat Istisqa di halaman Polres PPU, Selasa (1/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Selasa, 01/09/2026

Pemkab PPU bersama TNI-Polri melaksanakan Salat Istisqa di halaman Polres PPU, Selasa (1/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Ditengah kondisi cuaca panas dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama jajaran TNI dan Polri menggelar Shalat Istisqa untuk memohon turunnya hujan. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah Apel Kesiapsiagaan Tiga Pilar di Penajam, Selasa (1/9/2026).
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk berdoa agar kondisi cuaca yang terjadi saat ini segera berakhir.
"Kami harapkan bencana alam yang terjadi saat ini bisa segera lewat sehingga masyarakat PPU bisa kembali menikmati udara segar dan aktivitas ekonomi, khususnya bidang pertanian dan perikanan dapat berjalan normal," ujar Mudyat.
Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Meeski pembakaran dianggap sebagai cara yang lebih ekonomis untuk membuka lahan, dampaknya dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Ancaman karhutla juga mendapat perhatian dari jajaran TNI dan Polri. Dandim 0913/PPU Letkol Infanteri Fandy Satria mengungkapkan, terdapat temuan yang mengarah pada dugaan kesengajaan dalam salah satu kebakaran lahan di Jenebora.
Saat meninjau lokasi yang berada dekat kawasan Bandara VIP tersebut ditemukan pohon kelapa tumbang yang diduga bukan akibat faktor alam.
"Waktu itu kami mendapat informasi di daerah Jenebora, dekat dengan wilayah Bandara VIP. Saya langsung turun kesana dan melihat lahannya berupa lahan gambut. Saya melihat ada pohon kelapa tumbang yang bukan tumbang alami, tapi bekas dipotong menggunakan chainsaw. Kesimpulan saya, ini bukan natural dari alam, tapi ada unsur kesengajaan dari oknum," ungkap Fandy.
Sementara Kapolres PPU AKBP Andreas Alex Danantara mengatakan, kepolisian masih menyelidiki tiga lokasi kebakaran yang diduga memiliki unsur manusia. Dua lokasi berada di Babulu dan satu lainnya di Penajam.
"Kami dari kepolisian menyelidiki adanya dugaan unsur manusia yang menyebabkan timbulnya titik api. Ada tiga lokasi yang sedang kami dalami, yaitu dua tempat di Babulu dan satu tempat di Penajam," tutur Andreas.
Satu lokasi yang didalami merupakan kebakaran lahan dengan luas lebih dari 10 hektare di Sepan. Jika hasil gelar perkara nantinya membuktikan adanya unsur kesengajaan, kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Jika nanti dari hasil gelar perkara terbukti ada unsur kesengajaan pembakaran hutan atau lahan, kami akan melanjutkan ke tahap penyidikan. Sanksi pidananya tegas, yaitu di atas 5 tahun penjara," ucap Andreas.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 01/09/2026
Pemkab PPU bersama TNI-Polri melaksanakan Salat Istisqa di halaman Polres PPU, Selasa (1/9/2026). (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER