Senin, 31/08/2026

Sudah ada CT Scan di RSUD RAPB PPU, Pasien Stroke Tak Perlu Lagi Dirujuk Keluar Daerah

Senin, 31/08/2026

Ruangan CT Scan yang berada di RSUD RAPB PPU. (Foto: Dinda/korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sudah ada CT Scan di RSUD RAPB PPU, Pasien Stroke Tak Perlu Lagi Dirujuk Keluar Daerah

Senin, 31/08/2026

logo

Ruangan CT Scan yang berada di RSUD RAPB PPU. (Foto: Dinda/korankaltim.com)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pasien stroke di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditargetkan tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit lain hanya untuk menjalani pemeriksaan CT scan. 

Itu setelah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB) PPU kini telah memiliki fasilitas Computerized Tomography (CT) Scan bantuan Kementerian Kesehatan.

Direktur RSUD RAPB PPU Lukasiwan mengatakan, keberadaan CT scan menjadi satu dari beberapa upaya mereka mengurangi angka rujukan pasien, terutama pada kasus stroke yang membutuhkan pemeriksaan untuk memastikan diagnosis.

"Alasan utamanya kami dibantu CT scan oleh Kementerian Kesehatan adalah untuk mengurangi angka rujukan, bahkan untuk meniadakan rujukan khusus kasus-kasus yang memerlukan pemeriksaan CT scan. Karena persyaratan untuk bisa merawat pasien stroke harus punya CT scan, sementara selama ini pasien yang terindikasi stroke selalu kita periksakan ke rumah sakit lain," ujar Lukasiwan, Senin (31/8/2026).

Selama ini kasus stroke menjadi salah satu rujukan yang cukup dominan dari RSUD RAPB karena dalam prosedur klaim BPJS Kesehatan, hasil pemeriksaan CT scan menjadi satu dari syarat untuk perawatan pasien stroke.

Selain CT scan, RSUD RAPB juga mendapat bantuan alat Cath Lab atau laboratorium kateterisasi. Pengadaan kedua fasilitas tersebut didukung anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2025 dengan total nilai sekitar Rp46 miliar, termasuk pengadaan alat dan pembangunan fisiknya.

Meski fasilitas telah tersedia, layanan CT scan masih menunggu proses perizinan resmi serta pembukaan pembacaan klaim layanan baru dari BPJS Kesehatan. RSUD RAPB juga telah mengundang Kepala Cabang BPJS Kesehatan Penajam untuk membahas layanan tersebut, mengingat mayoritas pasien di daerah merupakan peserta JKN-BPJS.

Dari sisi tenaga kesehatan, Lukasiwan memastikan SDM yang akan mengoperasikan fasilitas tersebut telah mendapatkan pelatihan. "SDM insya Allah sudah terlatih semua, baik dari dokter spesialis radiologi maupun tenaga radiografer. Pelatihan dan training juga diberikan kepada tenaga IPSRS (Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit) khusus untuk pemeliharaan alat CT scan, alat HD (cuci darah), dan Cath Lab," terangnya.

CT scan yang diberikan Kementerian Kesehatan tersebut memiliki spesifikasi awal 64 slice dan masih dapat ditingkatkan hingga 128 slice, sesuai standar rumah sakit tipe B. Alat ini dapat memindai organ tubuh dari kepala hingga kaki dengan hasil yang lebih detail dibandingkan X-ray maupun USG. 

Editor: Aspian Nur

Sudah ada CT Scan di RSUD RAPB PPU, Pasien Stroke Tak Perlu Lagi Dirujuk Keluar Daerah

Senin, 31/08/2026

Ruangan CT Scan yang berada di RSUD RAPB PPU. (Foto: Dinda/korankaltim.com)

Share

Berita Terkait