Rabu, 10/02/2021
Rabu, 10/02/2021
HUT Kaltara yang diperingati tiap tahun, ada kemungkinan berubah tanggalnya untuk perayaan di tahun 2021 ini. (korankaltara)
Rabu, 10/02/2021

HUT Kaltara yang diperingati tiap tahun, ada kemungkinan berubah tanggalnya untuk perayaan di tahun 2021 ini. (korankaltara)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Tanggal 22 April nanti, Provinsi Kalimantan Utara akan berulang tahun yang ke-8 sejak berdiri tahun 2013 silam.
Penetapan hari jadi provinsi hasil pemekaran dari Kalimantan Timur (Timur) berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2019 ini merujuk kepada diresmikannya Kaltara sebagai daerah otonomi baru (DOB), ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden RI.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menjelaskan, sebagian besar hari jadi sesuai waktu peresmian sebuah daerah.
Dikisahkan, Kaltara satu-satunya provinsi bersama beberapa kabupaten yang ditetapkan berbagai DOB pada Senin 22 April 2013. Bersamaan dengan penetapan itu, juga dilantik Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie oleh Menteri Dalam Negeri yang saat itu dijabat oleh Gamawan Fauzi.
“Secara umum, daerah baru itu hari jadinya saat peresmian. Jadi bukan hanya karena saat itu saya dilantik jadi Pj Gubernur tapi saat itu juga ditetapkannya Kaltara sebagai DOB,” jelas Irianto Selasa (9/2/2021) kemarin.
Terkait hari jadi, DPRD Kaltara memasukkan inisiatif rancangan peraturan daerah (Ranperda) Hari Jadi ke dalam prioritas pembahasan di masa sidang pertama tahun ini.
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengakui ada potensi diubahnya Hari Jadi Kaltara yang biasanya dirayakan setiap tanggal 22 April itu.
“Bisa jadi berubah, bisa jadi menyesuaikan, masih ada penambahan (masukan), masih ada kemungkinan perubahan. Kemarin (yang berlaku) baru pergub, sekarang akan diperkuat (Perda),” kata Norhayati.
Hari jadi Kaltara memang kerap menjadi polemik. Pendapat lainnya menginginkan hari jadi mengacu pada saat diundangkan yaitu saat disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR, tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kalimantan Utara. Untuk itu, dewan inginkan semua pihak dirangkul untuk membahas soal itu.
“Makanya kami masukan di dalam pembahasan (Ranperda). Kemarin masuk usulan inisiatif dewan. Semua juga akan diundang satukan persepsi. Ke depan, kalau sudah jadi aturan daerah (Perda), ada kesepakatan atas dasar diskusi dan pembicaraan bersama. Kami ajak semua elemen masyarakat, pemuda, bahkan dari media pun juga diminta untuk menyampaikan pendapat,” tuturnya.
Polemik soal hari jadi kembali mencuat saat ini. Bahkan Gubernur Irianto Lambrie menyebutkan, terdapat somasi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kaltara. Menanggapi itu, Norhayati mengatakan hal itu merupakan aspirasi.
“Somasi itu kan dari masyarakat, wajar saja. Kami hargai aspirasi masyarakat di luar yang penting itu positif saja,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Rabu 10 Februari 2021 dengan judul Hari Jadi Kaltara 22 April Berpotensi Berubah
Rabu, 10/02/2021
HUT Kaltara yang diperingati tiap tahun, ada kemungkinan berubah tanggalnya untuk perayaan di tahun 2021 ini. (korankaltara)
TERPOPULER