Selasa, 03/10/2017

Sisa Bonus Atlet PON Tak Masuk APBD-P 2017

Selasa, 03/10/2017

Bonus Atlet: Iqbal (kiri) atlet SIlat Kaltim yang meraih medali perak pada PON XIX Jabar 2016. Bonus atlet peraih medali masih belum lunas dibayarkan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sisa Bonus Atlet PON Tak Masuk APBD-P 2017

Selasa, 03/10/2017

logo

Bonus Atlet: Iqbal (kiri) atlet SIlat Kaltim yang meraih medali perak pada PON XIX Jabar 2016. Bonus atlet peraih medali masih belum lunas dibayarkan.

SAMARINDA – Harapan atlet Kaltim di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat mendapatkan sisa bonus pupus sudah. Kekurangan pemberian bonus senilai Rp14 miliar untuk 700 orang tak teralokasi dalam APBD Perubahan tahun ini. Diperkirakan, peluang mendapatkan anggaran di APBD murni 2018 juga berat.  

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS mengungkap pemprov justru menolak menganggarkannya. “Pemprov tidak bisa meng­anggarkan karena terganjal aturan dari Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembatasan pemberian bonus,” kata Alung, Selasa (3/10) kemarin.

Alung - sapaan karibnya - menambahkan dewan sudah ngotot memasukkan dalam rencana anggaran saat rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Namun pemprov tetap ngotot pada pendirian enggan menganggarkannya.

Pemprov lanjut politikus Golkar ini mengaku tidak berani karena takut melanggar Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 1684/2015, tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga. Pada pasal 11 point b disebutkan, pemberian bonus oleh pemprov tidak boleh melebihi jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat. Pemprov pun mengaku tidak boleh menganggarkan di atas Rp200 juta. 

“Saat rapat kami bersikeras minta dimasukkan, tapi pemprov tidak mau,” singgung Alung.

Karena itu Alung berharap gubernur segera mencari alternatif anggaran untuk mencairkan sisa bonus atlet ini. 

Mengenai usulan perubahan nomenklatur anggaran, Alung tegas menyatakan sepakat. Misalkan menjadi bonus pembinaan atlet yang diselipkan melalui KONI. Sayangnya justru tidak ada tambahan anggaran untuk KONI terkait hal itu. Prosedur ini sudah diterapkan di Jawa Timur, DKI, dan Papua.

“Kami setuju saja, yang penting memang untuk pembinaan atlet berprestasi, jadi jelas,” kata Alung. Asal jangan covernya seperti ini, tapi pelaksanana lain. Kalau demikian kami DPRD tidak akan dukung,“ tambahnya.

Sebelumnya pemprov mengaku telah bersurat kepada Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Kaltim yang isinya tidak bisa membayarkan hingga Rp250 juta. 

Asumsi pemprov sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk bonus atlet. Kini, dengan adanya peraturan menteri, pemprov beranggapan tugas mereka telah selesai. Alasan itulah yang membuat TAPD berat menganggarkan lagi sisa bonus atlit.

“Kewajiban sudah kami sampaikan, itulah kenapa kami tidak mau menulis Rp250 juta,” ujar Rusmadi Ketua TAPD ini. Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub menga­kui ada perbedaan persepsi antara pemprov dengan perwakilan atlet. Pemprov beranggapan tugasnya sudah selesai memberikan bonus atlet. Sementara atlet menganggap janji gubernur tetap harus direalisasikan.

“Setelah keluar permen, akhir­nya bonus atlet itu terkonversi Rp200 juta ke APBD murni 2017 yang nilainya Rp 38 miliar itu. Itulah kenapa pemprov berasumsi kewajiban mereka sudah selesai,” kata anggota DPRD Kaltim ini. (sab)


Sisa Bonus Atlet PON Tak Masuk APBD-P 2017

Selasa, 03/10/2017

Bonus Atlet: Iqbal (kiri) atlet SIlat Kaltim yang meraih medali perak pada PON XIX Jabar 2016. Bonus atlet peraih medali masih belum lunas dibayarkan.

Berita Terkait


Sisa Bonus Atlet PON Tak Masuk APBD-P 2017

Bonus Atlet: Iqbal (kiri) atlet SIlat Kaltim yang meraih medali perak pada PON XIX Jabar 2016. Bonus atlet peraih medali masih belum lunas dibayarkan.

SAMARINDA – Harapan atlet Kaltim di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat mendapatkan sisa bonus pupus sudah. Kekurangan pemberian bonus senilai Rp14 miliar untuk 700 orang tak teralokasi dalam APBD Perubahan tahun ini. Diperkirakan, peluang mendapatkan anggaran di APBD murni 2018 juga berat.  

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun HS mengungkap pemprov justru menolak menganggarkannya. “Pemprov tidak bisa meng­anggarkan karena terganjal aturan dari Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembatasan pemberian bonus,” kata Alung, Selasa (3/10) kemarin.

Alung - sapaan karibnya - menambahkan dewan sudah ngotot memasukkan dalam rencana anggaran saat rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Namun pemprov tetap ngotot pada pendirian enggan menganggarkannya.

Pemprov lanjut politikus Golkar ini mengaku tidak berani karena takut melanggar Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 1684/2015, tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga. Pada pasal 11 point b disebutkan, pemberian bonus oleh pemprov tidak boleh melebihi jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat. Pemprov pun mengaku tidak boleh menganggarkan di atas Rp200 juta. 

“Saat rapat kami bersikeras minta dimasukkan, tapi pemprov tidak mau,” singgung Alung.

Karena itu Alung berharap gubernur segera mencari alternatif anggaran untuk mencairkan sisa bonus atlet ini. 

Mengenai usulan perubahan nomenklatur anggaran, Alung tegas menyatakan sepakat. Misalkan menjadi bonus pembinaan atlet yang diselipkan melalui KONI. Sayangnya justru tidak ada tambahan anggaran untuk KONI terkait hal itu. Prosedur ini sudah diterapkan di Jawa Timur, DKI, dan Papua.

“Kami setuju saja, yang penting memang untuk pembinaan atlet berprestasi, jadi jelas,” kata Alung. Asal jangan covernya seperti ini, tapi pelaksanana lain. Kalau demikian kami DPRD tidak akan dukung,“ tambahnya.

Sebelumnya pemprov mengaku telah bersurat kepada Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Kaltim yang isinya tidak bisa membayarkan hingga Rp250 juta. 

Asumsi pemprov sebelumnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk bonus atlet. Kini, dengan adanya peraturan menteri, pemprov beranggapan tugas mereka telah selesai. Alasan itulah yang membuat TAPD berat menganggarkan lagi sisa bonus atlit.

“Kewajiban sudah kami sampaikan, itulah kenapa kami tidak mau menulis Rp250 juta,” ujar Rusmadi Ketua TAPD ini. Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub menga­kui ada perbedaan persepsi antara pemprov dengan perwakilan atlet. Pemprov beranggapan tugasnya sudah selesai memberikan bonus atlet. Sementara atlet menganggap janji gubernur tetap harus direalisasikan.

“Setelah keluar permen, akhir­nya bonus atlet itu terkonversi Rp200 juta ke APBD murni 2017 yang nilainya Rp 38 miliar itu. Itulah kenapa pemprov berasumsi kewajiban mereka sudah selesai,” kata anggota DPRD Kaltim ini. (sab)


 

Berita Terkait

Aksi Dua Pria Rampas Ponsel Bocah di Warung Sembako Samarinda Seberang Viral di Medsos, Satu Pelaku Sudah Diamankan

Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Diklaim Mulai Dikerjakan, DPUPR Optimis Sesuai Target

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.