Sabtu, 26/08/2017

Abhar: Jabatan Panwaslu Lima Tahun

Sabtu, 26/08/2017

Abhan Misbah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Abhar: Jabatan Panwaslu Lima Tahun

Sabtu, 26/08/2017

logo

Abhan Misbah

SAMARINDA - Setelah melalui proses seleksi cukup panjang, akhirnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota se-Kaltim resmi dilantik, Kamis (24/8) malam di Hotel Hakaya Balikpapan. 

Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Bawaslu Kaltim Saiful Bahtiar yang dihadiri Ketua Banwaslu RI, Abhan Misbah.

Usai prosesi pelantikan, Ketua Bawaslu RI memberikan arahan. Menurutnya tahun 2017-2019 adalah tahun politik paling sibuk. Sebab akan ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 yang dilanjutkan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Akan ada pilkada serentak di 171 daerah 27 Juni 2018, dilanjutkan Pileg dan Pilpres digelar bersamaan. Karena itu Panwas harus siap mental dan ilmu ,” katanya.

Abhan menegaskan integritas Komisioner Panwas adalah harga mati. Jika dalam pelaknsanaan tugasnya terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, maka bisa diberhentikan tidak hormat. 

“Godaan (integritas) Pemilu sangat kuat, kalau Panwas ‘main mata’, langsung dipecat, karena salah satu ukuran kerja Panwas adalah integritas,” tegasnya. 

Meski masih bersifat panitia, menurut UU 7/2017 tentang Pemilu, masa jabatan akan dipermanenkan menjadi lima tahun dan berbentuk badan pengawas (Bawas) dan bukan panitia pengawas (Panwas).

Pelantikan dihadiri 30 anggota Panwas kabupaten/kota se-Kaltim. 

Tampak hadir ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Rusmadi, Wakapolda Kaltim Brigjend Pol Novan dan undangan lainnya. (sab)


Abhar: Jabatan Panwaslu Lima Tahun

Sabtu, 26/08/2017

Abhan Misbah

Berita Terkait


Abhar: Jabatan Panwaslu Lima Tahun

Abhan Misbah

SAMARINDA - Setelah melalui proses seleksi cukup panjang, akhirnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota se-Kaltim resmi dilantik, Kamis (24/8) malam di Hotel Hakaya Balikpapan. 

Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Bawaslu Kaltim Saiful Bahtiar yang dihadiri Ketua Banwaslu RI, Abhan Misbah.

Usai prosesi pelantikan, Ketua Bawaslu RI memberikan arahan. Menurutnya tahun 2017-2019 adalah tahun politik paling sibuk. Sebab akan ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 yang dilanjutkan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Akan ada pilkada serentak di 171 daerah 27 Juni 2018, dilanjutkan Pileg dan Pilpres digelar bersamaan. Karena itu Panwas harus siap mental dan ilmu ,” katanya.

Abhan menegaskan integritas Komisioner Panwas adalah harga mati. Jika dalam pelaknsanaan tugasnya terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, maka bisa diberhentikan tidak hormat. 

“Godaan (integritas) Pemilu sangat kuat, kalau Panwas ‘main mata’, langsung dipecat, karena salah satu ukuran kerja Panwas adalah integritas,” tegasnya. 

Meski masih bersifat panitia, menurut UU 7/2017 tentang Pemilu, masa jabatan akan dipermanenkan menjadi lima tahun dan berbentuk badan pengawas (Bawas) dan bukan panitia pengawas (Panwas).

Pelantikan dihadiri 30 anggota Panwas kabupaten/kota se-Kaltim. 

Tampak hadir ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Rusmadi, Wakapolda Kaltim Brigjend Pol Novan dan undangan lainnya. (sab)


 

Berita Terkait

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.