Rabu, 02/08/2017

Kelola Dana Haji Ternyata Bukan Hal Baru

Rabu, 02/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kelola Dana Haji Ternyata Bukan Hal Baru

Rabu, 02/08/2017

SAMARINDA - Wacana pemerintah pusat yang akan menggunakan dana abadi umat (atau dana haji), terus bergulir. Potensi dana abadi umat (dana haji) di Kaltim ternyata cukup besar. 

Data dihimpun Koran Kaltim, saat ini ada sedikitnya 57.750 calon jemaah haji asal Kaltim yang telah terdaftar.  Jika diasumsikan setiap calhaj tersebut baru melakukan pembayaran awal, dengan nominal minimal Rp25 juta, maka ada Rp1,4 triliun dana haji yang berasal dari jamaah asal Kaltim. Itu belum termasuk dengan dana haji, yang berasal dari jalur khusus, dan petugas haji.

Melihat angka yang sedemikian besar, maka diperlukan kearifan mengelolaannya. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Samarinda, Muslim menyebut, sedianya dana haji yang diputar untuk mendapatkan keuntungan bukan hal baru. Kementerian Agama sebenarnya sudah sejak lama menggunakan dana haji, yang disimpan di bank, untuk di kelola pihak bank.

“Jadi uang itu diputar di bank, lalu hasil keuntungannya, diambil untuk memberikan subsidi kepada jamaah,” ujar Muslim ditemui di Samarinda Rabu (2/8) kemarin.

Ia menyebut, tahun ini saja, pemerintah melalui Kemenag memberikan subsidi sebesar Rp16 juta, dari total Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) senilai Rp55 juta, jamaah pada akhirnya hanya perlu membayar sebanyak Rp38 juta.  Dijelaskannya, ketika calon jemaah mendaftarkan diri melalui bank syariah, maka uang setoran awal sejumlah Rp25 juta akan dikumpulkan secara terpusat. Kemudian dikelola bank, yang ditunjuk oleh Menteri Agama, melalui akad wakalah. Dimana Menteri Agama bertindak sebagai wakil dari semua calon jamaah di seluruh Indonesia.

Muslim memaparkan, kegiatan seperti ini sudah berlangsung lama. “Kalau jumlah subsidinya itu fluktuatif, bisa berubah setiap tahunnya,” tukasnya.

Belakangan, akad wakalah tersebutlah yang digadang bakal menjadi dasar syar’iah, selaian dasar hukum yang tengah disiapkan memuluskan niat Pemerintah RI untuk meminjam dana haji untuk kepentingan pembangunan. Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kaltim, KH Hamri Haz menyebut, istilah akad wakalah dikatakannya baru muncul, ketika wacana peminjaman dana haji di gulirkan Presiden Joko Widodo.

Ia melihat, adanya kelemahan dari Kemenag melakukan sosialisasi kepada para calomn jemaah ketika mendaftar.  Seharusnya, kata dia calon jemaah harus mengerti benar, mengenai hal tersebut.  Pasalnya, itu terkait dengan dana yang sudah mereka setorkan.  (rs)


Kelola Dana Haji Ternyata Bukan Hal Baru

Rabu, 02/08/2017

Berita Terkait


Kelola Dana Haji Ternyata Bukan Hal Baru

SAMARINDA - Wacana pemerintah pusat yang akan menggunakan dana abadi umat (atau dana haji), terus bergulir. Potensi dana abadi umat (dana haji) di Kaltim ternyata cukup besar. 

Data dihimpun Koran Kaltim, saat ini ada sedikitnya 57.750 calon jemaah haji asal Kaltim yang telah terdaftar.  Jika diasumsikan setiap calhaj tersebut baru melakukan pembayaran awal, dengan nominal minimal Rp25 juta, maka ada Rp1,4 triliun dana haji yang berasal dari jamaah asal Kaltim. Itu belum termasuk dengan dana haji, yang berasal dari jalur khusus, dan petugas haji.

Melihat angka yang sedemikian besar, maka diperlukan kearifan mengelolaannya. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Samarinda, Muslim menyebut, sedianya dana haji yang diputar untuk mendapatkan keuntungan bukan hal baru. Kementerian Agama sebenarnya sudah sejak lama menggunakan dana haji, yang disimpan di bank, untuk di kelola pihak bank.

“Jadi uang itu diputar di bank, lalu hasil keuntungannya, diambil untuk memberikan subsidi kepada jamaah,” ujar Muslim ditemui di Samarinda Rabu (2/8) kemarin.

Ia menyebut, tahun ini saja, pemerintah melalui Kemenag memberikan subsidi sebesar Rp16 juta, dari total Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) senilai Rp55 juta, jamaah pada akhirnya hanya perlu membayar sebanyak Rp38 juta.  Dijelaskannya, ketika calon jemaah mendaftarkan diri melalui bank syariah, maka uang setoran awal sejumlah Rp25 juta akan dikumpulkan secara terpusat. Kemudian dikelola bank, yang ditunjuk oleh Menteri Agama, melalui akad wakalah. Dimana Menteri Agama bertindak sebagai wakil dari semua calon jamaah di seluruh Indonesia.

Muslim memaparkan, kegiatan seperti ini sudah berlangsung lama. “Kalau jumlah subsidinya itu fluktuatif, bisa berubah setiap tahunnya,” tukasnya.

Belakangan, akad wakalah tersebutlah yang digadang bakal menjadi dasar syar’iah, selaian dasar hukum yang tengah disiapkan memuluskan niat Pemerintah RI untuk meminjam dana haji untuk kepentingan pembangunan. Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kaltim, KH Hamri Haz menyebut, istilah akad wakalah dikatakannya baru muncul, ketika wacana peminjaman dana haji di gulirkan Presiden Joko Widodo.

Ia melihat, adanya kelemahan dari Kemenag melakukan sosialisasi kepada para calomn jemaah ketika mendaftar.  Seharusnya, kata dia calon jemaah harus mengerti benar, mengenai hal tersebut.  Pasalnya, itu terkait dengan dana yang sudah mereka setorkan.  (rs)


 

Berita Terkait

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Sempekat Keroan Kutai Usulkan Lokasi CFD Dipindah ke Kawasan Kedaton

Tiga Pasang Remaja Pesta Narkoba di Penginapan Kawasan Samarinda Seberang, Empat Diantaranya Diamankan Petugas

Jukir Binaan di Samarinda Sempat Digaji Setara UMR, Dishub Ubah Sistem Insentif dan Upah Pungut

Menolong Teman Jatuh dari Ban, Pemuda Asal Bulungan Tewas Tenggelam di Objek Wisata Tulung Ni Lenggo

18 Ribu Orang Masuk Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Samarinda

Pihak RSUD AWS Diperiksa Kejaksaan, Pj Gubernur dan Kepala Dinkes Kaltim Bilang Begini

Real Madrid Gagalkan Langkah Bayern Munchen ke Final Liga Champions

Oplos Pertamax dengan Pertalite untuk Dijual, Pengetap di Kota Balikpapan Ditangkap dan Terancam 8 Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.